Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Idul Adha, Ketua DPR Minta Pengawasan di Tempat Penjualan Hewan Kurban Diperketat

Puan Maharani meminta Pemerintah memperketat pengawasan tempat penjualan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jelang Idul Adha, Ketua DPR Minta Pengawasan di Tempat Penjualan Hewan Kurban Diperketat
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Pemerintah diminta memperketat pengawasan tempat penjualan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang jatuh pada 10 Juli 2022. Foto lapak jualan hewan kurban Nurul di kawasan Jalan K H Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (8/7/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah memperketat pengawasan tempat penjualan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang jatuh pada 10 Juli 2022.

Hal ini menyusul kian maraknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mayoritas menyerang sapi.

"Pengawasan harus terus dilakukan hingga saat-saat terakhir jelang Idul Adha agar hewan yang dijadikan kurban benar-benar layak dan sehat," kata Puan Maharani kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).

Puan mengingatkan Dinas Pertanian di setiap daerah untuk terus turun ke lapangan melakukan pengecekan di lapak-lapak penjualan hewan kurban di wilayahnya.

Baca juga: Cerita Mahmud, Angkut Puluhan Sapi Peliharaan dari NTB untuk Dijual di Jakarta Jadi Hewan Kurban

"Warga kami imbau untuk melaporkan ke Dinas Pertanian setempat bila menemukan adanya hewan yang terindikasi tidak sehat. Dan untuk masyarakat yang hendak berkurban, harus jeli dalam membeli hewan ternak," ujar dia.

"Kalau bisa, beli hewan kurban di tempat atau penjual yang memiliki sertifikasi. Dan pastikan hewan yang dibeli memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) agar daging hewan kurban aman untuk dikonsumsi," lanjut Puan.

Berita Rekomendasi

Mantan Menko PMK itu juga meminta warga, khususnya yang menjadi panitia kurban, agar mengawasi proses penyembelihan dengan seksama.

Puan mengimbau, masyarakat untuk teliti melihat kondisi daging kurban.

"Meskipun hewan yang terkena PMK aman untuk dikonsumsi setelah direbus minimal 30 menit, warga tetap harus waspada," tuturnya.

Lebih lanjut, Puan mendorong Pemerintah untuk mengintensifkan program vaksinasi hewan ternak sebagai antisipasi penyebaran PMK.

Data terbaru, PMK diketahui telah menyebar di 236 kabupaten/kota di 21 provinsi dengan total hewan ternak yang terjangkit PMK mencapai 334.213 ekor.

Sebanyak ternak 114.998 ekor sudah dinyatakan sembuh.

Baca juga: Kementerian Pertanian Sebut 491 Ribu Sapi Sudah Divaksin PMK

"Pemerintah juga harus memperhatikan kebutuhan tenaga kesehatan hewan di daerah. Harus ada upaya penambahan tenaga vaksinator hewan agar cakupan vaksinasi semakin luas," ujar Puan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas