Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Perayaan Idul Adha, Kemenag Ingat Masyarakat Soal Proses Penyediaan Daging Halal untuk Kurban

Kemenag memberi imbauan ke masyarakat terkait penyediaan daging halal pada saat perayaan Idul Adha atau penyembelihan hewan kurban.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Jelang Perayaan Idul Adha, Kemenag Ingat Masyarakat Soal Proses Penyediaan Daging Halal untuk Kurban
Kemenag.go.id
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Mastuki. | Jelang Idul Adha, Kemenag memberi imbauan ke masyarakat terkait penyediaan daging halal pada saat perayaan Idul Adha atau penyembelihan hewan kurban. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada Minggu (10/7/2022), tapi ada juga umat muslim di Indonesia telah merayakan Idul Adha pada hari ini Sabtu (9/7/2022).

Perayaan Idul Adha ini selalu diikuti dengan adanya penyembelihan hewan kurban.

Kemenag pun memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak memaksakan diri berkurban, terlebih di tengah meluasnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indoensia.

Hal tersebu disampaikan oleh Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Mastuki.

Baca juga: Cara Mengolah Daging Kurban Agar Empuk Alami, Tanpa Obat, Hasilnya Dijamin Lembut saat Dikunyah

Pasalnya menurut Mastuki, hukum menyembelih hewan kurban dalam Islamadalah sunnah muakkad.

“Bagi umat Islam, menyembelih hewan kurban pada Iduladha hukumnya sunnah muakkadah. Namun demikian, umat Islam diimbau untuk tidak memaksakan diri berkurban pada masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” kata Matsuki dilansir laman resmi kemenag.go.id.

Imbauan tersebut disampaikan Matsuki juga berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama No. 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Salat Hari Raya Iduladha dan Pelaksanaan Kurban 1443H/2022 di Masa Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Berita Rekomendasi

Matsuki menyebut permasalahan PMK di tengah pelaksanaan kurban ini harus menjadi perhatian, terutama terkait proses penyediaan daging halal.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Ketua DPR Minta Pengawasan di Tempat Penjualan Hewan Kurban Diperketat

"Hal ini perlu menjadi perhatian, karena terkait juga dengan proses penyediaan daging halal. Kementerian Agama memandang penting untuk menyampaikan kepada masyarakat agar peduli dengan proses penyediaan daging halal mulai dari hulu sampai hilir,” terang Matsuki.

Matsuki kemudian mengungkapkan beberapa hal yang harus diperhatikan untuk penyediaan daging halal.

Di antaranya meliputi, pemilihan hewan kurban, penyembelihan, ketersediaan juru sembelih halal (juleha) yang bersertifikat, dan memperhatikan tempat atau lokasi penyembelihan yang harus memenuhi syarat kebersihan.

Baca juga: Penyakit Mulut dan Kuku Tak Buat Penjual Hewan Kurban Ini Merugi, 130 Ekor Sapi Sudah Terjual

Proses penyediaan daging halal juga harus memperhatikan pemisahan lokasi penampungan hewan dan pemotongan, pencacahan, serta pembungkusan.

Selain itu masyarakat juga diimbau untuk memilih hewan kurban yang sehat dan tidak cacat.

Agar nantinya hewan kurban tersebut bisa tetap sehat saat dilakukan proses penyembelihan.

Baca juga: Presiden Jokowi Berikan Bantuan Sapi Kurban ke Setiap Provinsi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas