Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Pandemi Covid-19, Presiden Jokowi Kini Haruskan Penggunaan Masker di Luar Ruangan

Presiden Jokowi sebut penggunaan masker di dalam dan di luar ruangan saat ini menjadi sebuah keharusan di tengah pandemi Covid-19. 

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Masih Pandemi Covid-19, Presiden Jokowi Kini Haruskan Penggunaan Masker di Luar Ruangan
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu, (10/7/2022). Jokowi mengatakan Pandemi Covid 19 masih ada. Oleh karena itu penggunaan masker di dalam dan di luar ruangan saat ini menjadi sebuah keharusan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Pandemi Covid-19 masih ada.

Oleh karena itu menurut Presiden Jokowi penggunaan masker di dalam dan di luar ruangan saat ini menjadi sebuah keharusan di tengah pandemi Covid-19

 “Saya juga Ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada. Oleh sebab baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan,” kata Jokowi di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu, (10/7/2022).

Selain itu Presiden Jokowi meminta TNI, Polri, dan pemerintah daerah terus menggenjot vaksinasi booster. Terutama di wilayah wilayah yang interaksinya tinggi.

“Dan juga utamanya untuk kota-kota yang interaksi masyarakatnya tinggi, saya masih mengingat  lagi pemerintah daerah, pemerintah kita kabupaten dan provinsi serta TNI Porli untuk terus melakukan vaksinasi booster karena memang ini diperlukan,” pungkas Jokowi

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar vaksinasi booster dijadikan syarat untuk pelaku perjalanan udara.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas membahas PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (4/7/2022).

Berita Rekomendasi

“Jadi tadi arahan bapak Presiden untuk airport disiapkan vaksinasi dosis ketiga,” kata Airlangga.

Selain itu menurutnya, syarat vaksinasi booster juga akan diterapkan pada pelaku perjalanan lainnya selain udara, kemudian kegiatan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“Satgas sudah mengeluarkan surat edaran untuk kegiatan keramaian itu wajib dosis ketiga, jadi dikaitkan dengan izin  keramaian,” tuturnya.

Baca juga: Pakar Epidemiologi Sayangkan Perbedaan Pendapat Soal Aturan Penggunaan Masker

Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar capaian vaksinasi booster terus ditingkatkan.

Ia meminta Kapolri, Panglima TNI, Kepala BNPB, dan Menteri Kesehatan untuk mendorong vaksinasi booster bagi masyarakat.

“Terutama di kota-kota yang memiliki interaksi antar-masyarakatnya tinggi,” tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas