Dewan Pengawas KPK Langsung Putuskan Nasib Lili Pintauli Hari Ini, Sidang Dibuka untuk Umum
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tengah menskors sidang etik dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tengah menskors sidang etik dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan sidang diskors hingga pukul 12.00 WIB.
Setelahnya, sidang akan dibuka untuk umum.
"Sidang sudah dibuka tapi ditutup lagi karena diskors sampai jam 12.00. Majelis etik bermusyawarah dulu sampai jam 12.00. Sidang jam 12.00 akan dibuka untuk umum," kata Haris saat dimintai konfirmasi, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Penuhi Panggilan Dewan Pengawas, Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar Lewat Pintu Samping
Haris mengatakan, setelah skors usai, Dewas KPK langsung menentukan nasib Lili Pintauli Siregar.
"Benar. Majelis lagi musyawarah untuk penetapan/putusan," katanya.
Pantauan Tribunnews.com, Lili tiba di kantor Dewas KPK sekira pukul 10.10 WIB.
Namun, Lili tidak masuk ke kantor Dewas melalui pintu depan, seperti empat anggota Dewas.
Lili lebih memilih lewat pintu samping, sehingga kehadirannya mengecoh beberapa awak media yang menunggunya di pintu depan kantor Dewas KPK.
Lili yang mengenakan kerudung merah dibuntuti oleh ajudannya, Oktavia Dita Sari.
Lili tak menggubris sejumlah pertanyaan yang dilontarkan para jurnalis.
Diketahui, Dewas KPK menggelar penundaan sidang etik terhadap terperiksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar hari ini, Senin (11/7/2022).
Sidang harusnya digelar pada Selasa (5/7/2022) pekan kemarin, tapi Lili tengah mangkir karena tengah mengikuti agenda KPK di Bali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.