Penuhi Panggilan Dewan Pengawas, Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar Lewat Pintu Samping
Lili Pintauli Siregar memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK untuk mengikuti sidang etik pada hari ini, Senin (11/7/2022).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengikuti sidang etik pada hari ini, Senin (11/7/2022).
Pantauan Tribunnews.com, Lili tiba di kantor Dewas KPK sekitar pukul 10.10 WIB.
Namun, Lili tidak masuk ke kantor Dewas melalui pintu depan seperti empat anggota Dewas lainnya.
Lili lebih memilih lewat pintu samping.
Kehadirannya mengecoh beberapa awak media yang menunggunya di pintu depan kantor Dewas KPK.
Baca juga: Jika Lili Pintauli Siregar Tak Hadir Lagi, Dewas KPK Buka Peluang Peradilan In Absentia
Lili yang mengenakan kerudung merah dibuntuti oleh ajudannya, Oktavia Dita Sari.
Lili tak menggubris sejumlah pertanyaan yang dilontarkan para jurnalis.
Diketahui, Dewas KPK menggelar penundaan sidang etik terhadap terperiksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar hari ini, Senin (11/7/2022).
Sidang harusnya digelar pada Selasa (5/7/2022) pekan kemarin, tapi Lili tengah mangkir karena tengah mengikuti agenda KPK di Bali.
"Sesuai jadwal sidang etik LPS (Lili Pintauli Siregar) dilanjutkan Senin, 11 Juli 2022. Pemanggilan kepada yang bersangkutan sudah dilakukan sejak 5 Juli yang lalu," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
Dalam prosesnya, Dewas KPK telah meminta klarifikasi sejumlah pihak guna mendalami laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh Lili Pintauli.
Salah satu pihak yang diklarifikasi ialah Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pada Rabu (27/4/2022).
Selain itu, Dewas KPK juga sudah mendalami banyak hal melalui klarifikasi terhadap Lili dan ajudannya yang bernama Oktavia Dita Sari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.