Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Bicara Kemungkinan Gabung KIB pada Pilpres 2024

Salim Segaf Aljufri membuka suara soal kemungkinan bergabung dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) pada pilpres 2024.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PKS Bicara Kemungkinan Gabung KIB pada Pilpres 2024
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).PKS Bicara Kemungkinan Gabung KIB pada Pilpres 2024 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Aljufri membuka suara soal kemungkinan bergabung dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) pada pilpres 2024.

Salim mengatakan, PKS belum memutuskan untuk bergabung dengan partai politik (Parpol) lain menuju pilpres 2024.

"Ya kalau KIB dia sudah cukup 20 persen (presidential threshold). Apakah PKS akan gabung ke situ atau dengan yang lain, itu belum tahu," kata Salim di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Sebelumnya, PKS resmi mengajukan uji materi terkait Pasal 222 UU No. 7 tahun 2017 tentang President Threshold (ambang batas pencalonan Presiden) 20 persen  kursi DPR dan 25 persen suara nasional ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Majelis Syuro PKS Bakal Putuskan soal Koalisi Pilpres Lebih Dulu Sebelum Usung Pasangan Calon

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan hasil kajian PKS yang menilai bahwa Presidential Treshold idealnya 7 sampai 9 persen.

Syaikhu mengungkap alasan hasil kajian PKS yang menilai bahwa Presidential Treshold idealnya 7 sampai 9 persen.

“Kita mencari titik keseimbangan,” kata Ahmad Syaikhu kepada wartawan di Gedung Mahkah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan, selama ini PKS melakukan berbagai kajian bersama tim, jika mengajukan di bawah 7 sampai 9 persen, maka rentan mengalami penolakan.

“Karena itu kita melakukan kajian dan nanti Tim hukum kami yang akan merinci itu dan ketemulah tadi pada angka kisaran interval 7 sampai 9 persen,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas