PKS Bicara Kemungkinan Gabung KIB pada Pilpres 2024
Salim Segaf Aljufri membuka suara soal kemungkinan bergabung dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) pada pilpres 2024.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Aljufri membuka suara soal kemungkinan bergabung dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) pada pilpres 2024.
Salim mengatakan, PKS belum memutuskan untuk bergabung dengan partai politik (Parpol) lain menuju pilpres 2024.
"Ya kalau KIB dia sudah cukup 20 persen (presidential threshold). Apakah PKS akan gabung ke situ atau dengan yang lain, itu belum tahu," kata Salim di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Sebelumnya, PKS resmi mengajukan uji materi terkait Pasal 222 UU No. 7 tahun 2017 tentang President Threshold (ambang batas pencalonan Presiden) 20 persen kursi DPR dan 25 persen suara nasional ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Majelis Syuro PKS Bakal Putuskan soal Koalisi Pilpres Lebih Dulu Sebelum Usung Pasangan Calon
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan hasil kajian PKS yang menilai bahwa Presidential Treshold idealnya 7 sampai 9 persen.
Syaikhu mengungkap alasan hasil kajian PKS yang menilai bahwa Presidential Treshold idealnya 7 sampai 9 persen.
“Kita mencari titik keseimbangan,” kata Ahmad Syaikhu kepada wartawan di Gedung Mahkah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
Ia menjelaskan, selama ini PKS melakukan berbagai kajian bersama tim, jika mengajukan di bawah 7 sampai 9 persen, maka rentan mengalami penolakan.
“Karena itu kita melakukan kajian dan nanti Tim hukum kami yang akan merinci itu dan ketemulah tadi pada angka kisaran interval 7 sampai 9 persen,” katanya.