Polri Respons IPW yang Minta Ada TGPF Baku Tembak Ajudan Ferdy Sambo: Kita Telusuri Tak Usah Didesak
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan pihaknya akan tetap melakukan penelusuran tanpa harus didesak.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryand Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri angkat suara soal permintaan Indonesia Police Watch (IPW) yang meminta agar Polri membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) hingga penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo soal kasus baku tembak ajudannya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan pihaknya akan tetap melakukan penelusuran tanpa harus didesak.
"Bahwa kewajiban Polri menangani kasus tanpa didesak-desak," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Ramadhan mengklaim saat ini pihaknya tidak akan tinggal diam dan terus melakukan penyidikan soal kasus tersebut.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah salah satu pejabat Polri.
"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya atau adanya motif lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Curiga Ada Motif Lain, IPW Minta Kapolri Bentuk Tim Telisik Kasus Tewasnya Ajudan Irjen Ferdy Sambo
IPW, kata Sugeng, meminta pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.
"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ungkap dia.
Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.
Baca juga: Mabes Polri: Brigadir J Ditembak karena Todongkan Senjata ke Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," jelas dia.
Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang.
Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.
"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," pungkasnya.
Ajudan Kadiv Propam Tewas Karena Baku Tembak Sesama Polisi
Mabes Polri membenarkan tewasnya seorang anggota polisi berinisial Brigadir J lantaran ditembak pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Brigadir J tewas ditembak sesama anggota polisi berinisial Bharada E sekira pukul 17.00 WIB.
"Akibat penembakan yang dilakukan barada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menyebut Brigadir J tewas ditembak di rumah seorang pejabat Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"TKP di perumahaan salah satu pejabat ya di Duren Tiga, Jakarta Selatan," ucapnya.
Ramadhan menyebut awalnya Brigadir J memasuki rumah dinas pejabat Mabes Polri tersebut.
"Peristiwa singkat seperti ini. Saat itu saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu Pejabat Polri di perumahan dinas di Duren Tiga," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Setelah itu, lanjut Ramadhan, Bharada E yang tengah bertugas menjaga rumah menegur keberadaan korban di rumah dinas tersebut.
Tiba-tiba, Brigadir J mengeluarkan senjata apinya dan menembakannya ke arah Barada E.
"Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.