Survei Indikator Politik Juni 2022: Tren Persepsi Kondisi Penegakan Hukum Mulai Meningkat
Temuan survei nasional Indikator Politik Indonesia menyatakan tren perspesi terhadap kondisi penegakan hukum mulai meningkat.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Temuan survei nasional Indikator Politik Indonesia pada 16 sampai 24 Juni 2022 menyatakan tren perspesi terhadap kondisi penegakan hukum mulai meningkat.
Pertanyaan yang diajukan dalam survei tersebut adalah bagaimana Bapak/Ibu melihat kondisi penegakan hukum di Indonesia sekarang ini?
Dari pertanyaan tersebut para responden yang menyatakan sangat baik sebanyak 1,7 persen, baik 44,1 % , sedang 30,4 % , buruk 18,4 % , sangat buruk 2,3 % , dan tidak tahu atau tidak jawab 3,1 % .
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan berdasarkan temuan tersebut responden yang mengatakan baik atau sangat baik di bulan Juni 2022 jauh lebih banyak ketimbang yang mengatakan buruk atau sangat buruk.
Hal tersebut disampaikannya saat Rilis Survei Nasional Indikator Politik Indonesia 11 Juli 2022 di kanal Youtube Indikator Politik Indonesia pada Senin (11/7/2022).
Baca juga: Hasil Survei Indikator Politik Terbaru Soal Pemberantasan Korupsi: Masyarakat Lebih Optimistis
"Tren menunjukkan sesuatu di sini. Penegakan hukum nasional buruk terutama di tahun 2010 sampai 2015. Waktu itu yang mengatakan kondisi penegakan hukum nasional negatif itu lebih banyak ketimbang yang mengatakan positif," kata Burhanuddin.
"Tetapi belakangan mulai meningkat persepsi penegakan hukum, meskipun sempat turun tajam di Bulan April tapi kembali meningkat di Bulan Juni," lanjut dia.
Burhanuddin mengatakan hal tersebut mungkin tidak bisa dipisahkan dari penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga yang secara hierarkis berada di bawah institusi Kepala Negara.
"Seperti Kejaksaan yang banyak melakukan gebrakan-gebrakan belakangan ini dan Kepolisian," kata dia.
Populasi survei yang dilakukan pada 16 Juni 2022 sampai 24 Juni 2022 tersebut adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berukur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Baca juga: Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia: Duet Puan Maharani-Anies Baswedan Kombinasi yang Unik
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.
Sampel basis dalam survei tersebut sebanyak 1.200 orang.
Sampel survei berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Dengan asumsi metode simple random sampling dan ukuran sampel basis 1.200 responden, survei tersebut memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekira 2,9 % pada tingkat kepercayaan 95 % .
Baca juga: Survei Indikator Politik Indonesia Catat Kondisi Polhukam hingga Ekonomi Nasional Membaik
Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 % dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check).
Dalam quality control diklaim tidak ditemukan kesalahan berarti.