Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Pacul Enggan Disalahkan soal Kasus Lili Pintauli: Ketuanya Juga Bukan Saya Waktu Itu

Ketua Komisi III DPR Bambang Pacul menolak disalahkan atas penetapan Lili sebagai pimpinan KPK di Komisi III, September 2019.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bambang Pacul Enggan Disalahkan soal Kasus Lili Pintauli: Ketuanya Juga Bukan Saya Waktu Itu
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Lili Pintauli Siregar. Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menilai pihaknya tak bisa dianggap sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas tindakan eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar yang diduga terlibat kasus gratifikasi. 

"Terperiksa tidak lagi menjadi bagian insan Komisi, sehingga dugaan kode etik dan pedoman perilaku tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Tumpak.

Atas putusan Dewas KPK, Lili menyatakan menerima.

Baca juga: Ali Fikri Sebut 4 Komisioner Tak Tahu Alasan Lili Pintauli Mundur dari KPK

"Saya menerima penetapan majelis," ucap Lili.

Adapun kasus dugaan pelanggaran etik yang menjerat Lili ini bukan kali pertama.

Pada Agustus 2021, Lili terbukti melanggar etik karena menyalahgunakan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi.

Dia juga berhubungan langsung dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK.

Atas pelanggaran itu, Lili dikenakan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Jokowi resmi menerbitkan Keppres pemberhentian Lili sebagai Wakil Ketua KPK masa jabatan 2019-2023 pada hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas