Kapolri Ajak Kompolnas dan Komnas HAM Usut Kasus Penembakan di Rumah Ferdi Sambo, IPW: Langkah Tepat
IPW menilai keputusan Kapolri Listyo Sigit membentuk tim khusus untuk usut kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sangatlah tepat.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
"Tentu saja kami akan lihat bentuk pelibatannya dan disesuaikan dengan mandat dan kewenangan Komnas," kata Beka, Selasa (12/7/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Senada dengan pernyataan Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, dan Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, M Choirul Anam, Beka mengatakan hingga saat ini secara resmi Komnas HAM belum dihubungi oleh Polri.
Saat ini, kata dia, Komnas HAM masih menunggu kejelasan terkait rencana pelibatan tersebut
"Secara resmi Komnas belum dihubungi oleh Polri sehingga kami menunggu kejelasan dan detil yang dimaksudkan sebagai pelibatan oleh Kapolri dalam kasus tersebut," kata Beka.
Baca juga: Akui Banyak Isu Liar, Kapolri Ingin agar Kasus Tewasnya Brigadir J Menjadi Terang Benderang
Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus terkait kasus baku tembak antar ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baku tembak tersebut menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Tim khusus tersebut akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan perwira tinggi lain.
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Kapolri Ungkap Ada 2 Laporan Polisi Kasus Tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat di Rumah Kadiv Propam
Nantinya, lanjut Listyo, pihaknya juga akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam tim khusus ini.
"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga sudah berkooridinasi dengan pihak eksternal institusi Polri dalam mengawal kasus tersebut.
"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Gita Irawan/Abdi Ryanda Shakti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.