Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Ad Interim: Pembatalan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Atas Arahan Jokowi

Pembatalan pencabutan izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Srihandriatmo Malau

Keputusan ini, kata Muhadjir, memberikan kepastian kepada para santri untuk dapat kembali menuntut ilmu.

Menurut Muhadjir, para orang tua bisa mendapatkan kepastian mengenai status anak-anaknya.

"Dengan demikian para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," jelasnya Muhadjir.

Kemenag sebelumnya sempat mencabut izin izin operasional berupa nomor statistik dan tanda daftar pesantren milik Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang.

Tindakan ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Kabareskrim Polri Agus Andrianto juga sempat mendesak Kemenag untuk mencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyah ini.

Berita Rekomendasi

Alasan Batalkan Pencabutan Izin 

Menteri Agama Ad Interim yang juga menjabat sebagai Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan alasan pihaknya membatalkan pencabutan izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Muhadjir menilai Pondok Pesantren Shiddiqiyyah tidak terkait dengan kasus pencabulan dan perundungan terhadap santriwati dengan tersangka Moch Subchi Azal Tsani.

"Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan lembaga Ponpesnya, tetapi oknum," ucap Muhadjir saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Selain itu, Muhadjir mengatakan Moch Subchi Azal Tsani dan para pelaku yang menghalangi pihak kepolisian juga telah menyerahkan diri.

"Dan oknumnya kan sudah menyerahkan diri. Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas," ujar Muhadjir.

Sementara itu, menurut Muhadjir, banyak santri yang harus kembali menimba ilmu di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas