Respons Kapolri Soal CCTV Rusak Saat Insiden Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal rusaknya CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shaki
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal rusaknya CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Akibat CCTV rusak, peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak terekam dan minim saksi.
Listyo menyebut nantinya tim khusus yang dibentuk pihaknya akan melakukan pengusutan secara mendalam terkait kasus tersebut.
"Saya kira kalau terkait hal seperti itu (CCTV rusak), tentunya nanti terkait dengan kaitannya dengan kasus, tentunya tim gabungan yang akan memberikan masukan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Mantan Kabareskrim Polri ini menyinggung soal pentingnya CCTV untuk pengamanan khususnya untuk para anggota Polri.
Baca juga: Kapolri Ajak Kompolnas dan Komnas HAM Usut Kasus Penembakan di Rumah Ferdi Sambo, IPW: Langkah Tepat
Melihat dari insiden baku tembak, dia menerangkan tim yang dibentuk akan bekerja dengan baik dan mempertanggungjawabkan fakta-fakta yang didapat.
"Terkait dengan pengamanan terhadap rumah kita masing-masing tentunya kita sarankan memang terhadap pengamanan dilengkapi dengan CCTV, itu kan menjadi bagian yang penting untuk pengamanan di kegiatan masing-masing," ungkapnya.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Harus Dinonaktifkan Guna Menetralisir Penyelidikan Kasus Polisi Tembak Polisi
Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut tidak ada rekaman CCTV saat kejadian baku tembak yang menewaskan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerangkan kamera CCTV di rumah yang dipergunakan untuk singgah atau isolasi Covid-19 itu sudah rusak sejak 2 minggu lalu.
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut CCTV-nya rusak kurang lebih dua minggu yang lalu. Sehingga tidak dapat kami dapatkan (rekamannya)," kata Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Kesaksian Satpam Komplek Rumah Irjen Ferdy Sambo: Peluru Melesat Dikira Suara Petasan
Meski begitu, Budhi menerangkan pihaknya akan tetap mengumpulkan barang bukti lain soal kasus baku tembak tersebut.
Penyidikan kasus tersebut, lanjut Budhi, akan dilakukan melalui penyidikan scientific crime investigation.
"Kami bisa berusaha untuk mengungkap membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara scientific kami juga mencari alat bukti pendukung yakni kami mendapat CCTV dari sekitar rumah tersebut yang merupakan atau bisa membuktikan petunjuk adanya proses ataupun orang yang mungkin ada berada di rumah tersebut," ungkapnya.
Sejauh ini, status Bharada E masih berstatus saksi karena polisi belum menemukam bukti kuat untuk menjerat Bharada E menjadi tersangka.
"Berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan kami belum menemukan alat bukti yang menguatkan persangkaan tadi terhadap saudara Bharada RE yang melakukan pidana," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.