Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babak Baru Kasus Julianto Eka Putra: Dijebloskan ke Penjara tapi Siswa & Alumni Minta JE Dibebaskan

Kasus Julianto Eka Putra telah masuki babar baru. Kini, ia sudah ditahan tapi justru siswa dan alumni sekolah SPI minta agar dirinya dibebaskan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Babak Baru Kasus Julianto Eka Putra: Dijebloskan ke Penjara tapi Siswa & Alumni Minta JE Dibebaskan
Kolase Tribunnews/Kompas.com/Nugraha Perdana
Dukungan terharap Julianto Eka Putra (kiri) dan Julianto Eka Putra saat tampil di TV. Meski Julianto Eka Putra telah ditahan, alumni dan siswa sekolah SPI minta agar dibebaskan. Hal ini dibuktikan dengan adanya petisi dengan tulisan #Bebaskan Ko Jul pada Senin (11/7/2022). 

"Kemudian, kami ajukan lagi hari ini dan surat penetapan tersebut keluar dan kami pun melaksanakan penahanan," ujarnya.

Terkait tidak kunjungnya dikabulkan penahanan oleh majelis hakim terhadap Julianto Eka Putra, Agus mengaku tidak mengetahuinya.

Dirinya mengungkapkan hal tersebut merupakan kewenangan majelis hakim.

"Itu kewenangan dari majelis hakim. Dan kami kurang tahu, terkait pertimbangan majelis hakim," tuturnya.

Alumni dan Siswa SPI Minta Julianto Eka Putra Dibebaskan

Alumni dan Siswa SPI minta Julianto Eka Putra Bebas
Siswa dan alumni sekolah SPI membuat petisi agar Julianto Eka Putra dibebaskan pada Senin (11/7/2022). Selain itu, mereka juga ingin agar kasus ini tidak disangkutkan dengan sekolah SPI.

Di sisi lain, meski Julianto Eka Putra telah berstatus sebagai terdakwa dan ditahan, alumni dan siswa justru meminta untuk dibebaskan.

Dikutip dari Kompas.com, bukti dari dimintanya pria yang akrab disapa Ko Jul itu untuk dibebaskan adalah adalnya petisi dengan tagar #Bebaskan Ko Jul dan #KitaBersamaKoJul.

Berita Rekomendasi

Selain itu adapula tagar bertuliskan #SaveSPI dan #SPIBaik-baikSaja.

Kepala SMA SPI Kota Batu Risna Amalia Ulfa mengungkapkan perkara yang menyeret pendiri SPI itu disebut berdampak terhadap kondisi psikis siswa.

Sehingga, menurutnya, kasus ini mengganggu aktivitas sekolah.

"Iya petisi itu dibuat oleh para siswa, mahasiswa dan alumni SPI sebagai respon atas perkara yang mengganggu aktivitas sekolah," ujarnya Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Julianto Eka Putra Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Ditahan, Kini Juga Tersangka Eksploitasi Anak

Risna pun meminta agar kasus yang menimpa Julianto Eka Putra tak disangkutpautkan dengan kegiatan pendidikan di sekola SPI.

Permintaan Risna ini berkaca dari adanya sekelompok masyarakat agar izin operasional sekolah SPI dicabut.

"Kekhawatiran kami terkait itu (pencabutan izin). Apakah bijak hal seperti itu, karena sekolah kami mengakomodir banyak anak-anak dari berbagai daerah," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas