Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Babak Baru Kasus Julianto Eka Putra: Dijebloskan ke Penjara tapi Siswa & Alumni Minta JE Dibebaskan

Kasus Julianto Eka Putra telah masuki babar baru. Kini, ia sudah ditahan tapi justru siswa dan alumni sekolah SPI minta agar dirinya dibebaskan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Babak Baru Kasus Julianto Eka Putra: Dijebloskan ke Penjara tapi Siswa & Alumni Minta JE Dibebaskan
Kolase Tribunnews/Kompas.com/Nugraha Perdana
Dukungan terharap Julianto Eka Putra (kiri) dan Julianto Eka Putra saat tampil di TV. Meski Julianto Eka Putra telah ditahan, alumni dan siswa sekolah SPI minta agar dibebaskan. Hal ini dibuktikan dengan adanya petisi dengan tulisan #Bebaskan Ko Jul pada Senin (11/7/2022). 

Terkait tidak kunjungnya dikabulkan penahanan oleh majelis hakim terhadap Julianto Eka Putra, Agus mengaku tidak mengetahuinya.

Dirinya mengungkapkan hal tersebut merupakan kewenangan majelis hakim.

"Itu kewenangan dari majelis hakim. Dan kami kurang tahu, terkait pertimbangan majelis hakim," tuturnya.

Alumni dan Siswa SPI Minta Julianto Eka Putra Dibebaskan

Alumni dan Siswa SPI minta Julianto Eka Putra Bebas
Siswa dan alumni sekolah SPI membuat petisi agar Julianto Eka Putra dibebaskan pada Senin (11/7/2022). Selain itu, mereka juga ingin agar kasus ini tidak disangkutkan dengan sekolah SPI.

Di sisi lain, meski Julianto Eka Putra telah berstatus sebagai terdakwa dan ditahan, alumni dan siswa justru meminta untuk dibebaskan.

Dikutip dari Kompas.com, bukti dari dimintanya pria yang akrab disapa Ko Jul itu untuk dibebaskan adalah adalnya petisi dengan tagar #Bebaskan Ko Jul dan #KitaBersamaKoJul.

Selain itu adapula tagar bertuliskan #SaveSPI dan #SPIBaik-baikSaja.

Rekomendasi Untuk Anda

Kepala SMA SPI Kota Batu Risna Amalia Ulfa mengungkapkan perkara yang menyeret pendiri SPI itu disebut berdampak terhadap kondisi psikis siswa.

Sehingga, menurutnya, kasus ini mengganggu aktivitas sekolah.

"Iya petisi itu dibuat oleh para siswa, mahasiswa dan alumni SPI sebagai respon atas perkara yang mengganggu aktivitas sekolah," ujarnya Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Julianto Eka Putra Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Ditahan, Kini Juga Tersangka Eksploitasi Anak

Risna pun meminta agar kasus yang menimpa Julianto Eka Putra tak disangkutpautkan dengan kegiatan pendidikan di sekola SPI.

Permintaan Risna ini berkaca dari adanya sekelompok masyarakat agar izin operasional sekolah SPI dicabut.

"Kekhawatiran kami terkait itu (pencabutan izin). Apakah bijak hal seperti itu, karena sekolah kami mengakomodir banyak anak-anak dari berbagai daerah," tukasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bagaqih mengungkapkan pihaknya telah bersepakat dengan anggota dewan lain untuk tidak setuju izin operasional sekolah SPI dicabut.

Menurut Hikmah, masih terdapat hal-hal yang baik di sekolah SPI dan bahkan Kemendikbudristek menganggap sekolah itu memiliki kelebihan.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas