Eks Jenderal TNI Soroti Kejanggalan Pangkat Polisi yang Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo: Terbalik
Kasus penembakan hingga tewas Brigadir Polisi Nopryansah Yosua alias Brigadir Yosua menyisakan tanda tanya bagi publik, termasuk soal pangkat.
Editor: Malvyandie Haryadi
![Eks Jenderal TNI Soroti Kejanggalan Pangkat Polisi yang Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo: Terbalik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ferdy-sambo-dan-nopryansah-yosua.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut sejumlah kejanggalan dalam kasus baku tembak sesama polisi di rumah pejabat Polri, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Jakarta, menurut pandangan Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.
Anggota DPR dari PDI-P ini mengatakan ada sejumlah kejanggalan mulai pengiriman mayat Brigadir Nopryansah ke rumah keluarga secara diam-diam hingga urusan pangkat ajudan dan sopir.
Seperti diketahui, kasus penembakan hingga tewas Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua menyisakan tanda tanya bagi publik.
Brigadir Yosua tewas ditembak rekannya sesama polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu.
"Kejanggalannya yang pertama, kenapa baru ada press release 2 hari kemudian, setelah jenazah dibawa secara diam-diam ke kampung halaman kemudian diprotes keluarga," kata Tubagus Hasanuddin saat dihubungi TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Selasa (12/7/2022) petang.
Tubagus meneruskan, kedua, kalau memang benar dari Divisi Humas Polri yang menyatakan Brigadir J masuk ke ruang istrinya Kadiv Propam dalam rangka apa perbuatan itu dilakukan.
Ketiga, apakah betul penjelasan bahwa Brigadir J masuk ke kamar kemudian melakukan pelecehan lalu menodongkan pistol.
Baca juga: Sopir dan Pembantu Istri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Ikut Diperiksa soal Baku Tembak Ajudan
"Seharusnya, bukannya Brigadir J yang ditodong?" katanya.
Keempat, kejanggalan soal posisi ajudan Kadiv Propam, Bharada E.
Menurut TB Hasanuddin, tak masuk akal ajudan itu tinggal di rumah sementara Kadiv Propam tidak di rumah.
"Seharusnya kan ikut mengawal," katanya.
Kelima, soal pangkat kedua polisi yang saling tembak.
Menurut TB, pangkat sopir itu Brigadir, sementara ajudan Bharada.
"Itu kan kebalik. Sopir seharusnya yang Bharada, sebaliknya, ajudan Brigadir pangkatnya," kata Tugabus.
Keenam soal luka sayatan.
Tubagus mengatakan jika ada yang mengatakan luka sayatan itu terserempet peluru, maka bukanlah luka sayatan yang seharusnya didapat tetapi luka bakar.
"Peluru itu kan panas. Kalau menyerempet, ya lukanya luka bakar," katanya.
Tubagus mendesak agar Kapolri menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi, sebab ini menyangkut jiwa manusia.
"Seharusnya lakukan saja (penyelidikan) terbuka, termasuk jenazahnya divisum.
Masak, kok orang meninggal langsung dikirim (ke rumah duka) saja," ucapnya.
Kompolnas Tepis Kejanggalan
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Benny Mamoto, menepis kabar adanya kejanggalan dalam kasus penembakan rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) ini mengakibatkan korban jiwa.
Pihak keluarga pun menduga terdapat beberapa kejanggalan, seperti luka sayatan di tubuh Brigadir J.
Merespons hal tersebut, Benny Mamoto pun menyebut, tidak ada kejanggalan dalam kasus penembakan di rumah Kadiv Propam.
Baca juga: Polisi Sebut Pembekalan Senjata Ke Ajudan Irjen Ferdy Sambo Sudah Sesuai SOP: Untuk Pengamanan
"Tidak ada," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (13/7/2022).
Benny mengatakan, sudah turun ke lapangan meninjau TKP dan tidak melihat adanya kejanggalan.
Lebih lanjut, Benny Mamoto menjelaskan soal beredarnya isu ada luka sayatan dan luka lebam.
"Itu sudah kami klarifikasi dan melihat fotonya tidak ada luka sayatan, yang ada bekas luka pecahan peluru."
"Kemudian, dikatakan jarinya putus, itu tidak. Jarinya luka, tapi bukan putus," ungkap Benny Mamoto.
Terkait luka lebam, Benny Mamoto menyebut, tidak ada aksi pemukulan berdasarkan keterangan para saksi.
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J diketahui tak puas dengan penjelasan Mabes Polri terkait kasus adu tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.
Menurut pihak keluarga, ada kejanggalan dari kasus ini.
Dikutip dari Kompas.tv, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan luka sayat di tubuh Brigadir J diduga merupakan akibat gesekan proyektil peluru.
Diketahui, Brigadir J terlibat adu tembak dengan Bharada E karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap Istri Kadiv Propam Polri.
Sempat Mengawal Istri Kadiv Propam
Brigadir J alias Brigadir Yosua atau Nopriansah Yosua Hutabarat tewas dalam baku tembak dengan rekannya sesama polisi Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Beberapa jam sebelum penembakan terjadi, Brigadir J sempat ditugaskan mengawal Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, ke Magelang Jawa Tengah.
Demikian diungkapkan ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, seperti dikutip dari Kompas.com.
Namun tidak dijelaskan untuk keperluan apa Brigadir J mengantar istri Ferdy Sambo ke Magelang.
Samuel mengaku mengetahui tugas Brigadir J melakukan pengawalan ke Magelang setelah melakukan komunikasi dengan anaknya tersebut.
Menurut Samuel, komunikasi terakhir dengan anaknya itu dilakukan 8 jam sebelum dinyatakan tewas dalam baku tembak.
Dalam percakapan dengan pihak keluarga, Brigadir J disebut sempat menjanjikan beberapa hal.
Salah satunya akan pulang kampung.
Samuel mengatakan anaknya berencana menyusul keluarganya yang sedang berlibur dan berziarah di kampung halaman.
"Dia (Brigadir J) mau nyusul kami untuk melakukan ziarah di kampung halaman," kata Samuel Hutabarat di rumah duka, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Selasa (12/7/2022).
Samuel menambahkan anaknya akan menyusul keluarga setelah menyelesaikan tugasnya di Magelang untuk mengawal istri Kadiv Propam Polri
Selain itu, Samuel juga mengaku bahwa dirinya sempat meminta Brigadir J untuk menyempatkan diri menjenguk adiknya yang sedang sakit.
Janji Brigadir J pun akhirnya urung terlaksana lantaran ia tewas mengenaskan pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang merupakan atasannya.
Berdasarkan pernyataan Polri, Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan rekannya sesama anggota Brimob berinisial Bharada E.
Baku tembak itu terjadi karena dipicu aksi pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di rumahnya.
"Benar, melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.