Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus IUP Mardani Maming, KPK Korek Keterangan Eks Manajer Keuangan PT PCN

Novita diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasus IUP Mardani Maming, KPK Korek Keterangan Eks Manajer Keuangan PT PCN
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mardani H. Maming. Kasus IUP Mardani Maming, KPK Korek Keterangan Eks Manajer Keuangan PT PCN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aktivitas dan proses keuangan di PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Materi itu didalami tim penyidik saat memeriksa Manajer Keuangan PT PCN tahun 2010-2014, Novita Tanudjaja, Selasa (12/7/2022).

Novita diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dalam perkara itu, terungkap salah satu tersangkanya yakni mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.

"Tim penyidik mengkonfirmasi  pengetahuannya antara lain terkait dengan aktivitas dan proses keuangan di PT PCN," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).

Ali menginformasikan terdapat tiga saksi yang mangkir panggilan tim penyidik.

Yakni, Wawan Surya, Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) tahun 2013-2020; Muhammad Bahruddin, Komisaris PT Angsana Terminal Utama (ATU), PT Trans Surya Perkasa (TSP), dan PT Permata Abadi Raya (PAR), serta Andy Cahyadi, swasta.

BERITA TERKAIT

Ali mengatakan ketiga saksi tak hadir tanpa memberikan keterangan ketidakhadirannya kepada tim penyidik.

"KPK mengingatkan agar para saksi kooperatif untuk hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya," ditegaskan Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah membenarkan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Bekas Komisioner KPK Bambang Widjojanto Bela Mardani Maming, MAKI: Tidak Etis

Dikatakan Ali, pihaknya saat ini terus melengkapi alat bukti.

"Saat ini kami masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam kegiatan penyidikan dimaksud," kata Ali dalam keterangannya, Senin (20/6/2022).

KPK, lanjut Ali, juga sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Maming bepergian ke luar negeri.

Selain Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu, sang adik Rois Sunandar juga turut dicegah komisi antikorupsi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas