Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J Versi KontraS: Luka Sayatan, CCTV, hingga Keberadaan Kadiv Propam

KontraS mengungkap tujuh kejanggalan tewasnya Brigadir J setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 7 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J Versi KontraS: Luka Sayatan, CCTV, hingga Keberadaan Kadiv Propam
Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dan jenazah Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Brigpol J diketahui merupakan sopir istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo meninggalkan banyak kejanggalan.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pun turut mengungkap tujuh kejanggalan tewasnya Brigadir J yang diduga sempat melakukan pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo.

Kejanggalan yang pertama adalah jarak waktu yang cukup lama antara waktu kejadian dengan pengungkapan peristiwa tersebut oleh Mabes Polri.

Diketahui peristiwa baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022), tapi Mabes Polri baru mengungkapkan ke publik pada Senin (11/7/2022).

"(Pertama) terdapat disparitas waktu yang cukup lama," ujar Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dilansir Kompas.com, Kamis (14/7/2022).

Kejanggalan kedua yakni kronologi dari pihak kepolisian yang dinilai berubah-ubah.

Baca juga: Keterangan Ketua RT soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Singgung soal CCTV hingga Ambulans

Pasalnya pada awal pengungkapan kasus, Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan menyebut baku tembak tersebut dipicu karena Brigadir J tidak terima ditegur oleh Bharada E.

BERITA REKOMENDASI

Namun dalam keterangan lainnya, Ramadhan menyebut penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam ini terjadi karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

Kejanggalan ketiga yakni luka sayatan yang ditemukan di bagian muka jenazah Brigadir J. Hal ini juga sebelumnya turut disampaikan oleh keluarga Brigadir J.

Kejanggalan keempat, Anandar menyebut pihak keluarga sempat dilarang untuk melihat kondisi jenazah Brigadir J.

"(Kejanggalan keempat) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," ungkap Anandar.

Baca juga: Update Kasus Baku Tembak Polisi, Begini Kondisi Istri Ferdy Sambo, Menangis Terus, Alami Sulit Tidur

Lalu kejanggalan kelima yaitu tidak adanya rekaman CCTV yang merekam kejadian penembakan itu di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.


Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Budhi Herdi Susianto, CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo telah rusak sejak dua minggu sebelum kejadian.

Kejanggalan keenam yakni ketidaktahuan Ketua RT di lokasi kejadian bahwa telah terjadi peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas