Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Bisa Dihubungi, Nikita Mirzani Belum Tahu Soal Polisi Serang Kota Geledah Rumahnya

Nikita Mirzani ternyata belum mengetahui kejadian rumahnya digeledah oleh penyidik Polresta Serang pada Kamis (14/7/2022).

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tak Bisa Dihubungi, Nikita Mirzani Belum Tahu Soal Polisi Serang Kota Geledah Rumahnya
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani belum mengetahui kejadian rumahnya digeledah oleh penyidik Polresta Serang pada Kamis (14/7/2022).

Hal itu dikatakan sahabatnya, Fitri Salhuteru yang juga berada di kediaman rumah Nikita Mirzani.

Fitri mengatakan saat ini Nikita tengah melakukan pekerjaan dan belum bisa dihubungi.

"Saya engga bisa berhubungan dengan Niki dari kemarin setelah saya menemani Nikita ada jadi saksi di persidangan," kata Fitri Salhuteru di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Belum Tahu Soal Polisi Geledah Rumahnya, Sang Sahabat Tak Bisa Menghubungi

Lebih lanjut, hingga saat ini menurut Fitri, Nikita belum mengetahui kejadian penggeledahan rumahnya.

"Belum," pungkas Fitri.

BERITA REKOMENDASI

Saat ini penyidik Polresta Serang telah menyita satu IPad milik Nikita Mirzani berwarna silver dan Instagram milik mantan John Hopkins itu.

Saat penggeledahan Nikita Mirzani tidak berada di rumah karena tengah bekerja.

Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE tertanggal 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas