Ahli Forensik Tanggapi Soal Jari Putus pada Jasad Brigadir J: Proyektil Peluru Bisa Patahkan Tulang
Ahli forensik membenarkan terkait kemungkinan kondisi jari putus pada jasad Brigadir J yang tewas terlibat baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Dokter Forensik RSUD Moewardi dan RS UNS Surakarta, Novianto Adi Nugroho turut menanggapi terkait kondisi jari putus pada jasad Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Menurut dr Novianto, dengan kekuatan senjata api, proyektil peluru bisa menembus kulit dan otot manusia.
Bahkan proyektil peluru juga bisa menyebabkan patah tulang, terutama tulang dengan struktur pipih atau kecil seperti jari, atau bisa juga pada tulang rusuk manusia.
Sehingga ada kemungkinan bahwa putusnya jari Brigadir J memang disebabkan oleh proyektil peluru yang mengenai jarinya.
"Bisa terjadi (jari putus karena proyektil peluru). Dengan kekuatan senjata api, proyektil peluru selain dapat menembus kulit dan otot juga bisa menembus tulang atau menyebabkan patah tulang."
"Terutama untuk struktur tulang yang pipih atau kecil seperti jari atau mungkin bisa pada tulang rusuk," kata dr Novianto kepada Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: LPSK Terbuka Berikan Perlindungan untuk Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat soal Kasus Baku Tembak
Penjelasan Polisi
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, menjelaskan penyebab jari Brigadir J putus.
Budhi menyampaikan, luka sayatan pada tubuh Brigadir J dan jari yang putus disebabkan oleh tembakan yang mengenai Brigadir J.
"Bukan karena ada potongan atau yang lain. Saya tegaskan semua luka yang ada pada tubuh Brigadir J, berdasarkan hasil autopsi sementara, berasal dari luka tembak," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Diketahui pada saat kejadian Brigadir J memegang senjata ketika kejadian berlangsung.
Brigadir J melepaskan tujuh tembakan dengan menggunakan senapan jenis HS 16.
Baca juga: Polri Diminta Transparan Usut Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Sedangkan, Bharada E melepaskan lima tembakan dengan menggunakan senapan jenis Glok 17.
Saat itu, Brigadir J memegang senjata dengan menggunakan dua tangannya.
"Disampaikan pula tadi ada perluru yang kena ke jari Brigadir J itu sendiri, yang kemudian tembus dan mengenai bagian tubuh yang lain," ujar Budhi.
Budhi menegaskan, tidak ada tindakan pemotongan jari terhadap Brigadir J.
Hal itu berdasarkan hasil autopsi sementara yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca juga: Fakta Decoder CCTV Pos Satpam Diganti Polisi Usai Insiden Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Tim Inafis, Labfor hingga Kedokteran Forensik Polri Masih Bekerja Telisik Kematian Brigadir J
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Tim Inafis, laboratorim forensik (labfor) hingga kedokteran forensik Polri masih bekerja menyelidiki kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Inafis bekerja, kemudian labfor tetap bekerja, kemudian dari kedokteran forensik tetap bekerja. Semua tetap bekerja. Termasuk yang proses penyelidikan Bareskrim tetap bekerja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Dedi menuturkan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga masih bekerja.
Nantinya, mereka akan menjelaskan secara rinci seusai ada hasil penyelidikan.
Baca juga: Deretan Jawaban Polisi soal Kejanggalan dalam Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
"Pak ketua tim yang akan informasikan kalau sudah updatenya tentunya akan kita sampaikan kepada media. Biar tidak ada spekulasi spekulasi yang terjadi di lapangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa nantinya tim akan menyampaikan fakta dan data secara ilmiah.
Sebaliknya, semua pihak diminta bersabar untuk menunggu hasil penyelidikan tim khusus.
"Tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta, data-data yang bisa dibuktikan secara scientific. Minta mungkin bersabar dulu teman-teman biar tim bekerja," jelasnya.
Menurutnya, tim khusus bekerja nantinya bekerja diawasi oleh Kompolnas dan Komnas HAM yang bekerja secara imparsial.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim/Nuryanti)