Dalam Waktu Dekat, Bawaslu-Polri Teken Kerja Sama Penguatan Sentra Gakkumdu di Pemilu 2024
Kesepakatan kerja sama Bawaslu-Polri ini menyoal penegakkan hukum pemilu lewat penguatan Sentra Gakumdu dalam penanganan pidana pemilu.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Republik Indonesia.
Kesepakatan kerja sama ini menyoal penegakkan hukum pemilu lewat penguatan Sentra Gakumdu dalam penanganan pidana pemilu.
Hal ini dilakukan untuk dapat menjadi acuan kerja sama dengan kepolisian hingga ke provinsi dan kabupaten/kota.
"Kapolri merespon baik usulan Bawaslu dengan langsung menghubungkan dengan bagian terkait, dan mendorong ada diskusi teknis lanjutannya," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat audiensi dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).
Dalam pertemuan itu, juga terdapat sejumlah hal yang dibahas berkenaan dengan personel polri yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Bawaslu meminta personel polri yang tergabung untuk fokus bekerja dalam Sentra Gakkumdu tanpa dibebani tugas lain.
Tujuannya agar para personel polri tersebut fokus menjalankan tugas. Apalagi, waktu penanganan pelanggaran pemilu sangat terbatas.
“Supaya lebih fokus dalam menjalankan tugas. Mengingat waktu penanganan pelanggaran yang dibatasi waktu," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat audiensi.
Baca juga: Sebanyak 2.348 Orang Bakal Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lanjut ke Tes Tertulis
Selain itu, lanjut Lolly, Bawaslu juga ingin memastikan keamanan seluruh proses pelaksanaan pemilu. Seperti keamanan saat terjadi demonstrasi akibat ketidak puasan terhadap hasil pemilu.
Pada konteks pencegahan, polri dinilai berperan penting menekan masifnya disinformasi melalui tindakan cepat cyber crime.
“Kami juga melakukan kerjasama untuk penanggulangan cepat kejahatan cyber. Juga memastikan pengawasan terhadap netralitas polri,” ungkap Lolly.