Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Anggota DPR DK Sebut Laporan ke Bareskrim Polri Bermuatan Politis

Kuasa hukum DK, M Soleh angkat bicara terkait laporan tuduhan pelecehan dan pemerkosaan terhadap kliennya di ke Bareskrim Polri.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kuasa Hukum Anggota DPR DK Sebut Laporan ke Bareskrim Polri Bermuatan Politis
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi Suasana gedung DPR RI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum DK, M Soleh angkat bicara terkait laporan tuduhan pelecehan dan pemerkosaan terhadap kliennya di ke Bareskrim Polri.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, peristiwa dugaan kasus tersebut terjadi 2018 lalu.

"Laporan ini (dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tanggal 15 Juni 2022) jelas bermuatan politis," kata M Soleh kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/7/2022).




Soleh mengatakan tuduhan kepada kleiannya bermuatan politis.

Menrutunya, DK adalah ketua dewan pimpinan cabang (DPC) partai di Lamongan yang berhasil meraih suara tertinggi.

Dan kini menjadi legislator di Senayan.

"Ini black campaign. Sebab banyak partai lain yang mengincar posisi itu, karena sebelum dipimpin DK tak pernah lolos ke DPR RI," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Da mengungkapkan, pihak kepolisian telah memanggil pelapor (B) untuk memberikan klarifikasi.

Namun, hingga tadi malam pelapor tidak memenuhi panggilan tersebut.

Menrutnya tudingan kasus tersebut juga tidak terbukti, setelah ditangani dewan kehormatan partai tiga bulan lalu. Dengan menghadirkan pelapor dan saksi-saksi.

"Saya mendampingi DK dan putusan sidang Dewan Kehormatan partai tidak terbukti. Ini sangat berbahaya, saya sampaikan ke Dewan Kehormatan kalau setiap orang mengadu tiba-tiba itu terbukti," ujarnya.

"Pada persidangan pelapor juga mengatakan tidak memiliki bukti, jelas fakta-fakta aduannya tidak mendukung. Dan saat ini kita lagi masih menunggu keputusan Dewan Kehormatan," tambahnya.

Soleh menambahkan, pelapor merupakan salah satu staf DK.

Baca juga: Respons MKD dan KPAI soal Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan atas Dugaan Kasus Pencabulan

"Pelapor pernah menjadi staf dan dari saksi yang dihadirkan mengatakan nggak ada hubungan istimewa. Dan pelapor juga tidak dekat dengan semuanya," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, anggota DRP RI berinisial DK dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pencabulan.

Laporan kasus pencabulan itu sudah terdaftar di polisi dengan nomor Nomor:LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan laporan kasus pencabulan dengan terlapor anggota DPR inisial DK. 

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kasus ini. 

"Iya benar, laporannya masih dalam penyelidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas