Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo Sambangi Dewan Pers, Konsultasi soal Pemberitaan Media

Tim kuasa hukum keluarga Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo mengunjungi Kantor Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tim Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo Sambangi Dewan Pers, Konsultasi soal Pemberitaan Media
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Tim kuasa hukum keluarga Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo mengunjungi Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022). Pihaknya melakukan konsultasi dengan dewan pers terkait pemberitaan Ferdy Sambo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum keluarga Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo mengunjungi Kantor Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).

Tim melakukan konsultasi dengan Dewan Pers terkait pemberitaan Irjen Ferdy Sambo.

"Kami datang ke sini untuk berkonsultasi mengenai beberapa berita yang semakin melebar kemana-mana. Itu yang pertama. Apa yang melebar saya rasa teman-teman sudah tahu lah, kita sama-sama membaca (media) online maupun cetak," ujar Arman Hanis usai melakukan konsultasi dengan Dewan Pers.

Baca juga: Mahfud MD Merinci 3 Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Dalam hal ini tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo meminta arahan dan konsultasi Dewan Pers agar media bisa membuat berita sesuai kode etik jurnalitsik.

"Kami juga tidak protes, sangat menghargai teman-teman media tapi tolong kami juga diberikan hak pribadi, diberikan juga empati terkait dampak luar biasa yang diderita oleh korban," ucap Arman.

"Itu yang kami harapkan, kami minta juga kepada seluruh media untuk dampak yang luar biasa kepada anak-anak korban. Kita enggak protes, kami datang ke sini untuk berkonsultasi dan meminta imbauan kepada Dewan Pers agar mengeluarkan imbauan ke teman-teman media agar sesuai dengan kode etik jurnalistik," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Tim kuasa hukum juga menambahkan saat ini kondisi klien mereka sedang dalam perawatan insentif terkait dampak psikologis yang tengah dialami akibat dari banyaknya pemberitaan yang beredar.

Seperti diketahui, pada Jumat (8/7/2022) terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang saat itu berada di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelum peristiwa baku tembak, Brigadir J memasuki kamar pribadi istri Kadiv Propam dan diduga melecehkan sambil menodongkan senjata.

Sontak istri Kadiv Propam pun berteriak.

Karena panik, Brigadir J pun keluar kamar dan ditanyai oleh Bharada E.

Menurut polisi bukannya menjawab, Brigadir J malah mengeluarkan tembakan hingga 7 kali.

Untuk melindungi dan melakukan perlawanan diri, Bharada E menyambut tembakan tersebut.

Sebanyak 5 tembakan ia keluarkan, yang akhirnya menewaskan Brigadir J.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas