Komnas Perempuan Terima Laporan Korban Pencabulan Diduga Dilakukan Anggota DPR Inisial DK
Komnas Perempuan menyatakan telah menerima juga laporan korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan anggota DPR inisial DK.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas Perempuan mengungkap hal baru terkait informasi seorang Anggota DPR RI berinisial DK yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan atau pelecehan seksual.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan dari informasi yang diperoleh pihaknya ditemukan bahwa pelaku dan korban mempunyai hubungan relasi pekerjaan.
Komnas Perempuan menyatakan telah menerima juga laporan korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan anggota DPR.
Baca juga: Kuasa Hukum Anggota DPR DK Sebut Kasus Dugaan Pencabulan yang Jerat Kliennya Berbau Politik
Menurut Komnas Perempuan korban telah mengalami pelecehan seksuual sejak 2017 – 2019.
“Komnas Perempuan telah menerima laporan korban yang mengaku telah mengalami pelecehan seksual dalam relasi pekerjaan di periode 2017-2019 di beberapa kota, Jakarta, Lamongan dan Semarang,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam pesan video kepada KompasTV, Sabtu (16/7/2022).
Menurut Siti Aminah, kasus kekerasan seksual yang dilaporkan tersebut menunjukkan rentannya posisi perempuan di lingkungan kerja.
Terlebih, korban berposisi sebagai staf yang harus berhadapan dengan pemberi kerja yang menjadi terduga pelaku yaitu seorang anggota DPR RI.
“Kami berpandangan bahwa kekerasan seksual ini menunjukkan kerentanan perempuan di lingkungan kerja. Terlebih sebagai posisi staf yang harus berhadapan dengan pemberi kerja dalam hal ini adalah anggota legislatif DPR RI,” ungkapnya.
Komnas Perempuan mendukung sepenuhnya upaya pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut yang saat ini sedang ditangani kepolisian.
Selain itu Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI pun harus segera bergerak untuk melakukan upaya penegakan etika terhadap terduga pelaku.
Selain itu partai politik yang menjadi tempat politikus tersebut bernaung juga perlu melakukan tindakan penegakan hukum di internal organisasi.
“Kita harus sama sama memberikan perlindungan terhadap korban dan memastikan korban mendapatkan proses pemulihannya,” paparnya.
Penjelasan Kuasa Hukum
Pihak Kuasa Hukum Anggota DPR Inisial DK, M Sholeh memberikan pernyataan terkait kasus dugaan pencabulan yang melibatkan kliennya ini.