Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas Perempuan Terima Laporan Korban Pencabulan Diduga Dilakukan Anggota DPR Inisial DK

Komnas Perempuan menyatakan telah menerima juga laporan korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan anggota DPR inisial DK.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komnas Perempuan Terima Laporan Korban Pencabulan Diduga Dilakukan Anggota DPR Inisial DK
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, bicara soal dugaan pencabulan yang dilakukan anggota DPR inisial DK. 

Menurut M Sholeh, kasus dugaan pencabulan ini sebelumnya telah diperiksa di Dewan Kehormatan Partai pada bulan Maret 2022 lalu.

Namun, berdasarkan fakta persidangan tidak ada bukti yang mendukung adanya tindakan pencabulan atau pemerkosaan dari DK kepada korban.

Bahkan Sholeh menyebut dalam persidangan juga tidak ada saksi, atau bukti berupa foto dan video.

"Kasus ini pada Bulan Maret pernah diperiksa di Dewan Kehormatan Partai dan fakta persidangan tidak ada bukti pendukung adanya pemerkosaa. Saksi tidak ada, foto dan video juga tidak ada," kata Sholeh kepada Tribunnews.com, Jumat (15/7/2022).

Lebih lanjut, Sholeh pun menyebut tuduhan pencabulan kepada DK ini sungguh aneh.

Pasalnya, tuduhan pencabulan tersebut terjadi antara 2018-2018, Sholeh pun mempertanyakan mengapa kasus ini baru dilaporkan sekarang.

"Bahwa tuduhan pencabulan ini sungguh aneh, karena tuduhan pencabulan natara 2018-2029. Pertanyaannya kenpa baru dilaporkan sekarang, kenapa tidak saat itu, kepada tidak pada tahun 2020," ungkap Sholeh.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, Sholeh juga mempertanyakan mengapa korban tidak datang sendiri ke Mabes Polri untuk melakukan pelaporan, dan malah menggunakan surat pengaduan dalam menangani kasus ini.

Padahal, menurut Sholeh, tuduhan pemerkosaan atau pencabulan ini termasuk kejahatan yang serius.

"Tuduhan pemerkosaan, kenapa korban tidak datang sendiri ke Mabes Polri, kenapa pakai surat pengaduan. Padahal pemerkosaan adalah kejahatan serius," imbuh Sholeh.

Dipolisikan Kasus Dugaan Pencabulan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota DPR berinisial DK dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan aksi pencabulan.

Perbuatan itu diduga dilakukan di Jakarta, Semarang, dan Lamongan.

Bareskrim Polri telah menaikkan kasus yang berdasarkan laporan informasi bernomor LI/35/VI/2022/Subdit V tetanggal 15 Juni 2022 tersebut ke tingkat penyelidikan.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas