Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Buka Kemungkinan Beri Asesmen Psikologis untuk Istri Irjen Ferdy Sambo

LPSK membuka kemungkinan memberikan asesmen psikologis kepada istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in LPSK Buka Kemungkinan Beri Asesmen Psikologis untuk Istri Irjen Ferdy Sambo
Kloase Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu (kanan). LPSK) membuka kemungkinan memberikan asesmen psikologis kepada istri Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka kemungkinan memberikan asesmen psikologis kepada istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo.

Diketahui, LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari Putri Ferdy Sambo atas insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Bila diperlukan kami akan asesmen psikologis kepada pemohon (Putri Ferdy Sambo)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (15/7/2022).

Asesmen psikologis kata Edwin merupakan bagian dari penelaahan yang dilakukan pihaknya atas laporan yang dilayangkan Putri Ferdy Sambo.

Hal ini dilakukan guna memberikan pemulihan jika pemohon mengalami trauma.

Baca juga: Komnas Perempuan Identifikasi Ada Indikasi Kekerasan Terhadap Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

"Bila ada traumatik yang dialami pemohon," ujar Edwin.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, Edwin belum dapat memastikan kapan asesmen psikologis itu akan dilakukan sebab sejauh ini LPSK belum bertemu dengan pemohon.

"Nanti, kami bertemu dulu dengan pemohonnya," ucap Edwin.

Diketahui LPSK sudah menerima permohonan perlindungan yang dilayangkan tim kuasa hukum Putri Ferdy Sambo.

"Sudah ada permohanan perlindungan masuk," kata Edwin.

Baca juga: Bahas Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Wakapolri Datangi Komnas HAM

Edwin menyatakan, laporan yang dilayangkan oleh Putri telah diterima LPSK pada 14 Juli 2022 kemarin.

Sebagai tindak lanjut, nantinya laporan itu akan ditelaah dan diinvestigasi oleh tim internal LPSK.

"LPSK tengah lakukan investigasi dan penelaahan," kata Edwin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas