Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Bicara Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Jeda Waktu Jadi Sorotan

Mahfud MD menyebut ada 3 hal janggal dalam insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Salah satunya terkait pengumuman kasus.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Mahfud MD Bicara Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Jeda Waktu Jadi Sorotan
Kolase Tribunnews.com
Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Mahfud menyoroti jeda waktu pengumuman kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada tiga hal janggal dalam insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kejanggalan pertama, menurut Mahfud MD terkait waktu pengumuman kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui peristiwa baku tembak terjadi, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Polri baru mengumumkan kasus tersebut, Senin (11/7/2022).

“Kalau alasannya 3 hari karena itu hari libur, lah apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi begitu?"

"Sejak dulu enggak ada, Baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin. Itu kan janggal bagi masyarakat ya,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Satpam Kompleks Sebut Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Kerap Sepi

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mengatakan mengenai kejanggalan tersebut, dirinya banyak menerima pertanyaan terkait urgensi penyelesaian tindak pidana.

Berita Rekomendasi

“Yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menkopolhukam. Pak apakah memang kalau libur enggak boleh melakkukan penyelesaian tindak pidana? Mengumumkan? Ini kan masalah yang serius,” katanya.

Kejanggalan kedua, menurut Mahfud MD terkait pernyataan pihak kepolisian yang berbeda-beda.

Disebutkannya, keterangan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan.

“Kedua penanganannya tidak sinkron. Keterangannya polisi dari waktu ke waktu lain dan dari satu tempat ke tempat lain, begitu. Kan Pak Ramadhan, Pak Ramadhan beda kejelasan pertama dan kedua,” kata Mahfud MD.

Baca juga: Kontras Soroti Pengusutan Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo: Harus Transparan

“Lalu Kapolres Jakarta Selatan juga mengkonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu. Bharada dan Brigadir itu. Yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, tidak jelas.”

Kejanggalan ketiga, kata Mahfud MD, terkait peristiwa yang terjadi di rumah duka.

Menurut dia, kondisi jenazah yang tidak diperkekan dilihat pihak keluarga adalah hal tidak lazim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas