Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pemberantasan Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ingatkan Seluruh Staf dari Pusat Sampai Daerah

Polisi telah menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga terlibat sindikat kasus mafia tanah.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Pemberantasan Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ingatkan Seluruh Staf dari Pusat Sampai Daerah
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). Polisi kini tengah mengungkap kasus mafia tanah. Staf Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia diimbau hati-hati. 

Empat tersangka diantaranya merupakan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ini dari total empat kejadian," ujar Kepala Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

"Pertama di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kemudian Cilincing, Jakarta Utara dan Babelan Bekasi. Terus penanganan lanjutan kasus Nirina Zubir," ucapnya.

Petrus menuturkan sebanyak 22 tersangka telah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan.

Sepuluh tersangka yang ditahan merupakan pejabat dan pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi.

"Kemudian ada juga tahanan dari ASN pemerintahan dua orang, dua kepala desa, dan seorang jasa perbankan," pungkasnya.

Penetapan tersangka kasus mafia tanah ini disampaikan setelah Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat salah satu kantor wilayah BPN di DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas