Soal Pemberantasan Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ingatkan Seluruh Staf dari Pusat Sampai Daerah
Polisi telah menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga terlibat sindikat kasus mafia tanah.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga terlibat sindikat kasus mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi.
Total ada 4 pejabat BPN yang ditangkap.
Terkait kasus ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan ke seluruh aparatnya di semua tingkatan mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota untuk hati-hati.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Tak Akan Tutup-tutupi Jika Ada Pejabatnya yang Terlibat Mafia Tanah
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Hari Prihatono dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk ‘Mafia Tanah Bikin Gerah’, Sabtu (16/7/2022).
“Pesan yang disampaikan dari peristiwa ini adalah kepada seluruh aparatur Kementerian ATR/BPN di semua tingkatan dari provinsi sampai kantor pertanahan di kabupaten/kota, hati-hati,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Satgas Antimafia Tanah yang sudah terbentuk akan bekerja maksimal dan menindak tegas semua pihak.
Keseriusan dalam pengungkapan dan penindakan kasus mafia tanah, kata Hari, lantaran Presiden Joko Widodo memberikan atensi luar biasa kepada permasalahan mafia tanah ini.
“Satgas Antimafia Tanah akan bekerja secara maksimal, dan para pimpinan akan menindak tegas. Karena ini sekali lagi permasalahan yang mendapat atensi luar biasa dari presiden, bapak menteri mendapatkan mandat yang begitu besar,” ujar Hari.
Diungkapkan Hari, Satgas Antimafia Tanah dan Kementerian ATR/BPN akan menindak tegas siapapun mereka yang terlibat tanpa pandang bulu.
Bahkan jika eselon I dan II sekalipun.
“Bapak menteri menyampaikan siapapun, baik di pusat, daerah, provinsi dan pihak eksternal yang bermain di tataran itu, tidak pandang bulu,” pungkasnya.
Polisi Usut Mafia Tanah
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 27 tersangka dalam empat kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi.