Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pemberantasan Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ingatkan Seluruh Staf dari Pusat Sampai Daerah

Polisi telah menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga terlibat sindikat kasus mafia tanah.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Pemberantasan Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ingatkan Seluruh Staf dari Pusat Sampai Daerah
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). Polisi kini tengah mengungkap kasus mafia tanah. Staf Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia diimbau hati-hati. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polda Metro Jaya menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga terlibat sindikat kasus mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Total ada 4 pejabat BPN yang ditangkap.

Terkait kasus ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan ke seluruh aparatnya di semua tingkatan mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota untuk hati-hati.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Tak Akan Tutup-tutupi Jika Ada Pejabatnya yang Terlibat Mafia Tanah

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Hari Prihatono dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk ‘Mafia Tanah Bikin Gerah’, Sabtu (16/7/2022).

“Pesan yang disampaikan dari peristiwa ini adalah kepada seluruh aparatur Kementerian ATR/BPN di semua tingkatan dari provinsi sampai kantor pertanahan di kabupaten/kota, hati-hati,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Satgas Antimafia Tanah yang sudah terbentuk akan bekerja maksimal dan menindak tegas semua pihak.

BERITA REKOMENDASI

Keseriusan dalam pengungkapan dan penindakan kasus mafia tanah, kata Hari, lantaran Presiden Joko Widodo memberikan atensi luar biasa kepada permasalahan mafia tanah ini.

“Satgas Antimafia Tanah akan bekerja secara maksimal, dan para pimpinan akan menindak tegas. Karena ini sekali lagi permasalahan yang mendapat atensi luar biasa dari presiden, bapak menteri mendapatkan mandat yang begitu besar,” ujar Hari.

Diungkapkan Hari, Satgas Antimafia Tanah dan Kementerian ATR/BPN akan menindak tegas siapapun mereka yang terlibat tanpa pandang bulu.

Bahkan jika eselon I dan II sekalipun.

“Bapak menteri menyampaikan siapapun, baik di pusat, daerah, provinsi dan pihak eksternal yang bermain di tataran itu, tidak pandang bulu,” pungkasnya.


Polisi Usut Mafia Tanah

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 27 tersangka dalam empat kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas