Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo Ajukan Permohonan Perlindungan, LPSK Bakal Tindak Lanjuti

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait dengan pendampingan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo Ajukan Permohonan Perlindungan, LPSK Bakal Tindak Lanjuti
Tangkap Layar Kompas Tv
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait dengan pendampingan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Sabtu (16/7/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan penelaahan dan investigasi terkait dengan permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, PC. 

Pasalnya, pada Rabu (13/07/2022) melalui kuasa hukumnya, istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah meminta permohonan perlindungan dari LPSK.

Atas permohonan tersebut, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait dengan peristiwa baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E.

Dalam peristiwa ini, istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai korban pelecehan dan berada di lokasi kejadian. 

"Nanti kami akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum yang menangani laporan beliau (istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo)."

"Kemudian juga kami akan menemui beberapa pihak seperti korban, termasuk keluarga korban dan pihak-pihak lain yang diperlukan nantinya."

"Nah setelah itu nanti kami akan menelaah juga terkait dengan kebutuhan (psikologis) beliau untuk pemulihan traumanya," kata Susilaningtias dikutip dari Kompas Tv, Sabtu (16/7/2022).

Baca juga: Komnas HAM Bergerak Cari Fakta Kasus Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Ini Harapan Ayah Brigadir J

Berita Rekomendasi

Berdasarkan hasil rekomendasi dan asesmen psikolog, LPSK selanjutnya akan memutuskan permohonan perlindungan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Tentunya, menunggu keputusan dari hasil rapat pimpinan LPSK.

"Rapat pimpinan LPSK ini akan nanti memutuskan permohonan perlindungan itu, (apakah) nanti akan diterima dan bentuk perlindungan atau ditolak."

"Kemudian apa saja permohonan perlindungannya termasuk juga jangka waktu pemberian perlindungan (sampai kapan)," jelas Susilaningtias.

Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Sejumlah Luka di Tubuh Brigadir J, Polisi yang Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Psikis Istri Kadiv Ferdy Sambo Tidak Stabil

Psikolog anak, remaja dan keluarga Novita Tandry mengabarkan keadaan psikis istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, PC, usai peristiwa polisi tembak polisi, Jumat (8/7/2022) lalu.

Psikis PC, kata Novita, terlihat sedang tidak stabil.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas