Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Sebut Pegang Data Dugaan Peretasan yang Dialami Keluarga Brigadir J, Siapa Pelakunya?

Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah mendapatkan keterangan terkait peretasan yang dialami oleh keluarga Brigadir J.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komnas HAM Sebut Pegang Data Dugaan Peretasan yang Dialami Keluarga Brigadir J, Siapa Pelakunya?
Kolase Tribunnews.com
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menunjukkan handphone miliknya tak bisa mengakses WhatsApp dan Facebook bersama Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam 

"Itu (pesan) soal pribadi, tidak ada kaitannya (dengan Brigadir J)," katanya.

Meski sudah bisa diakses, Samuel mengaku masih khawatir menggunakan WhatsApp.

"Beberapa lama baru bisa dibuka kembali. Lalu, saya tanya anak saya. Tapi kami takut untuk memakai WA kembali," katanya, mengutip Tribun Jambi.

Peretasan ponsel keluarga Brigadir J terjadi sejak Selasa (12/7/2022) pagi hingga Kamis (14/7/2022).

Peretasan terjadi secara bertahap.

Pada pukul 05.00 WIB, aplikasi WA dan Facebook milik ibu Brigadir J diretas.

Hal serupa juga terjadi pada ponsel milik kakak dan adik Brigadir J.

BERITA REKOMENDASI

Dalam satu hari ada lima ponsel yang diretas.

Baca juga: 5 HP Keluarga Brigadir J Sempat Diretas, Ada Pesan yang Dihapus, Ayah Masih Takut Pakai WA Lagi

Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas