Soal Perlu atau Tidaknya Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Wakapolri: Dalam Proses, Tunggu Saja
Wakapolri mengatakan Mabes Polri masih memproses perlu atau tidaknya Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
Sufmi Dasco mengatakan, pembentukan tim selain dari Propam Polri untuk mengusut kasus ini bukanlah masalah.
Baca juga: Guru SMA 4 Muaro Jambi Ungkap Sosok Brigadir Yosua, Polisi yang Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo
"Bila Kapolri akan membentuk tim lain selain Div Propam untuk mengusut kasus ini silakan saja karena itu kewenangan Kapolri," tegasnya.
Diketahui, peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Dalam insiden baku tembak, Brigadir J meninggal karena tertembak oleh rekan sesama anggota Polri, Bharada E.
Diduga, peristiwa dipicu karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri.
Tim Inafis, Labfor hingga Kedokteran Forensik Polri Selidiki Kematian Brigadir J
Tim Inafis, laboratorim forensik (labfor) hingga kedokteran forensik Polri masih bekerja menyelidiki kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Brigadir J diketahui meninggal karena tertembak oleh rekannya sesama polisi, Bharada E, di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Inafis bekerja, kemudian labfor tetap bekerja, kemudian dari kedokteran forensik tetap bekerja. Semua tetap bekerja. Termasuk yang proses penyelidikan Bareskrim tetap bekerja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Dedi mengatakan, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga tengah bekerja.
"Pak ketua tim yang akan informasikan kalau sudah updatenya tentunya akan kita sampaikan kepada media. Biar tidak ada spekulasi spekulasi yang terjadi di lapangan," ungkapnya.
Baca juga: Komnas HAM Temui Keluarga Brigadir Yosua, Sebut Peroleh Banyak Fakta Baru
Lebih lanjut, Dedi menyebut, tim akan menyampaikan fakta dan data secara ilmiah.
Sebaliknya, semua pihak diminta bersabar untuk menunggu hasil penyelidikan tim khusus.
"Tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta, data-data yang bisa dibuktikan secara scientific. Minta mungkin bersabar dulu teman-teman biar tim bekerja," jelasnya.
Menurutnya, tim khusus yang bekerja akan diawasi oleh Kompolnas dan Komnas HAM, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Naufal Lanten/Chaerul Umam, Kompas.com/Syakirun Ni'am, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi