58 Jemaah Haji Meninggal Dunia: Sebagain Besar Penyakit Jantung dan Usianya di Bawah 60 Tahun
Jemaah haji wafat didominasi jenis kelamin laki laki. Dan dari kelompok umur lebih banyak usia di bawah 60 tahun.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sebanyak 58 jemaah haji Indonesia meninggal dunia, berdasar data per Minggu (17/7/2022).
Sebagian besar penyebab kematian adalah karena penyakit jantung.
Jemaah haji wafat didominasi jenis kelamin laki laki.
Dan dari kelompok umur lebih banyak usia di bawah 60 tahun.
''Yang meninggal lebih banyak pria walau jemaah lebih banyak wanita,'' Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Budi Sylvana, MARS dalam keterangan resmi, Senin (18/7/2022).
Menurut dr. Budi, ada tiga faktor yang mempengaruhi kondisi kesehatan jemaah haji.
Faktor pertama adalah adanya ancaman suhu dan kelembaban di Arab Saudi.
Lalu ditambah dengan adanya aktivitas yang berlebihan. Faktor kedua adalah adanya kerentanan kesehatan jemaah haji.
Jemaah haji indonesia didominasi oleh kelompok berisiko tinggi karena faktor usia dan penyakit.
Selain itu juga adanya kekambuhan penyakit yang dipicu oleh kelelahan dan kondisi fisik yang menurun.
Sedangkan faktor ketiga adalah kapasitas tenaga kesehatan, dimana antisipasi dan respon petugas kesehatan terhadap permasalahan kesehatan jemaah.
''Dengan berbagai cara, angka kematian bisa kita kendalikan, walaupun jemaah lansia, walaupun jemaah punya komorbid, tapi bisa kita kendalikan,'' ungkapnya.
Menurut Budi, kerentanan kesehatan jemaah dapat diantisipasi melalui penguatan promosi kesehatan.
Berbagai upaya promosi kesehatan dilakukan tim, mulai dari kampanye #jangantungguhaus dari awal sebelum keberangkatan jemaah haji.
Selain itu juga seruan terhadap penggunaan Alat Pelindung Diri terutama saat keluar pondokan dan beribadah. Serta adanya kampanye untuk minum obat teratur bagi jemaah haji risti dan memiliki komorbid.
''Untuk menjaga jemaah tetap sehat dan mencegah atau memperburuk kekambuhan,'' tambah Budi.
Dari sisi kapasitas tenaga kesehatan, dilakukan penguatan formasi 30. Setiap 30 jemaah paling berisiko, pada masing masing kloter harus selalu didampingi oleh Tenaga Kesehatan Haji (TKH) Kloter.
Selain itu juga adanya screening atau pemeriksaan ulang serta kontrol rutin bagi jemaah haji risti di tiap tiap kloter.
Budi pun berterima kasih kepada Kementerian Agama atas kerjasama yang baik di lapangan. Sehingga penyelenggaraan kesehatan selama operasional haji berjalan dengan baik.
Selain itu pihaknya juga meminta agar kerjasama yang baik dapat terus terjalin sehingga angka kesakitan dan kematian jemaah dapat terus terjaga.
''Jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya, ini sesuai dengan yang kami prediksikan. Mudah mudahan dengan kerjasama berbagai pihak angka 1 per mil bisa kita jaga,'' kata Budi lagi.
Pihaknya juga mengusulkan untuk rekomendasi kebijakan haji di tahun mendatang, perlu rekomendasi dari Tenaga Kesehatan haji (TKH) Kloter bagi jemaah yang akan menjalankan ibadah sunnah.
''Jika dimungkinkan ke depannya, untuk ritual ibadah sunnah, para KBIH membawa jemaah konsul dulu ke dokter kloter untuk mendapatkan izin. Sehingga betul-betul jemaah sehat yang bisa lakukan ibadah sunnah,'' tutup Budi.(*)