BRIN Batalkan Rencana Renovasi Ruangan Kerja Dewan Pengarah Sebesar Rp 1,6 Miliar
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membatalkan renovasi ruangan Dewan Pengarah yang anggarannya mencapai Rp 1,6 Miliar.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membatalkan renovasi ruangan Dewan Pengarah di Gedung B.J. Habibie Lantai 2.
Semula renovasi ruang kerja Dewan Pengarah dikabarkan menelan biaya hingga Rp 6,1 milyar.
"Renovasi kami batalkan," ujar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko melalui keterangan tertulis, Senin (18/7/2022).
Perencanaan penataan ulang ruangan tersebut, kata Laksana, akan direvisi kembali.
Dirinya mengatakan bahwa renovasi bertujuan mengubah ruangan yang ada sebelumnya menjadi ruang rapat dan ruang kerja.
Baca juga: Soal Renovasi BRIN Rp6,1 Miliar, Anggota Komisi VII DPR: Cuma Cari Perhatian Megawati
Ruang kerja Ketua Dewan Pengarah BRIN, menurut Laksana, sejak awal tidak termasuk dalam rencana renovasi.
Laksana mengaku ada hal yang terlewat tidak diketahui secara mendetil,yaitu tentang renovasi ruang Ketua Dewan Pengarah.
"Sejak awal ruangan tersebut tidak ada rencana mengubah ruangan Ketua Dewan Pengarah BRIN," kata Laksana.
"Kebutuhan renovasi hanya untuk wakil, sekretaris, dan anggota dewan pengarah,” tambah Laksana.
Menurutnya, penataan ulang atau revitalisasi fungsi ruangan tetap perlu dilakukan namun harus diputuskan berdasarkan beberapa pertimbangan.
Salah satunya, perubahan fungsi yang ada saat ini seperti lounge, ruang makan, dan ruang audio yang mirip fungsi ruang karaoke di lantai 2 menjadi ruang rapat besar.
Dirinya menyebutkan bahwa sebelumnya lantai 2 gedung tersebut digunakan oleh Kepala Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT).
"Sejak awal, Ketua Dewan Pengarah BRIN mengimbau untuk mengurangi hampir 40 persen luasan Ruang Kerja eks Kepala BPPT tersebut, yang sangat besar itu, untuk dijadikan Ruang Kerja Dewan Pengarah lainnya," jelas Laksana.