BRIN Batalkan Rencana Renovasi Ruangan Kerja Dewan Pengarah Sebesar Rp 1,6 Miliar
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membatalkan renovasi ruangan Dewan Pengarah yang anggarannya mencapai Rp 1,6 Miliar.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Dirinya mengatakan efektivitas koordinasi dan komunikasi di antara Dewan Pengarah BRIN adalah alasan utama dilakukan penataan ulang fungsi ruangan di lantai 2.
Menurut Laksana, sementara ini sebagian dewan pengarah bekerja di lantai 23, bahkan sebagian lagi belum punya ruangan.
Pertimbangan lain, usia beberapa anggota dewan pengarah sudah cukup sepuh.
"Sebut saja Prof. Emil Salim dan Prof. Bambang Kesowo, yang selama ini bekerja di lantai yang sangat tinggi. Untuk itu, ruangan seyogianya dijadikan satu demi efektivitas koordinasi dan komunikasi," ujar Laksana.
"Selain itu ruangan yang dulunya kebesaran, mewah, berlebihan, akan diubah dan difungsikan menjadi jauh lebih optimal," tambah Laksana.
Kepala BRIN menekankan, renovasi yang dilakukan BRIN dibatalkan.
Ke depan penataan harus selalu mengedepankan pada fungsionalitas dan efisiensi anggaran.
"Ruangan yang ada di lantai 2 nantinya adalah ruang rapat besar dan kecil, ruang kerja dewan pengarah (2 Wakil Ketua, Sekretaris, 6 anggota Dewan Pengarah BRIN. Ruang kerja Ketua Dewan Pengarah tidak ikut diubah sama sekali, seperti rencana semula” pungkas Laksana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.