BRIN Batalkan Rencana Renovasi Ruangan Kerja Dewan Pengarah Sebesar Rp 1,6 Miliar
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membatalkan renovasi ruangan Dewan Pengarah yang anggarannya mencapai Rp 1,6 Miliar.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membatalkan renovasi ruangan Dewan Pengarah di Gedung B.J. Habibie Lantai 2.
Semula renovasi ruang kerja Dewan Pengarah dikabarkan menelan biaya hingga Rp 6,1 milyar.
"Renovasi kami batalkan," ujar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko melalui keterangan tertulis, Senin (18/7/2022).
Perencanaan penataan ulang ruangan tersebut, kata Laksana, akan direvisi kembali.
Dirinya mengatakan bahwa renovasi bertujuan mengubah ruangan yang ada sebelumnya menjadi ruang rapat dan ruang kerja.
Baca juga: Soal Renovasi BRIN Rp6,1 Miliar, Anggota Komisi VII DPR: Cuma Cari Perhatian Megawati
Ruang kerja Ketua Dewan Pengarah BRIN, menurut Laksana, sejak awal tidak termasuk dalam rencana renovasi.
Laksana mengaku ada hal yang terlewat tidak diketahui secara mendetil,yaitu tentang renovasi ruang Ketua Dewan Pengarah.
"Sejak awal ruangan tersebut tidak ada rencana mengubah ruangan Ketua Dewan Pengarah BRIN," kata Laksana.
"Kebutuhan renovasi hanya untuk wakil, sekretaris, dan anggota dewan pengarah,” tambah Laksana.
Menurutnya, penataan ulang atau revitalisasi fungsi ruangan tetap perlu dilakukan namun harus diputuskan berdasarkan beberapa pertimbangan.
Salah satunya, perubahan fungsi yang ada saat ini seperti lounge, ruang makan, dan ruang audio yang mirip fungsi ruang karaoke di lantai 2 menjadi ruang rapat besar.
Dirinya menyebutkan bahwa sebelumnya lantai 2 gedung tersebut digunakan oleh Kepala Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT).
"Sejak awal, Ketua Dewan Pengarah BRIN mengimbau untuk mengurangi hampir 40 persen luasan Ruang Kerja eks Kepala BPPT tersebut, yang sangat besar itu, untuk dijadikan Ruang Kerja Dewan Pengarah lainnya," jelas Laksana.
Dirinya mengatakan efektivitas koordinasi dan komunikasi di antara Dewan Pengarah BRIN adalah alasan utama dilakukan penataan ulang fungsi ruangan di lantai 2.
Menurut Laksana, sementara ini sebagian dewan pengarah bekerja di lantai 23, bahkan sebagian lagi belum punya ruangan.
Pertimbangan lain, usia beberapa anggota dewan pengarah sudah cukup sepuh.
"Sebut saja Prof. Emil Salim dan Prof. Bambang Kesowo, yang selama ini bekerja di lantai yang sangat tinggi. Untuk itu, ruangan seyogianya dijadikan satu demi efektivitas koordinasi dan komunikasi," ujar Laksana.
"Selain itu ruangan yang dulunya kebesaran, mewah, berlebihan, akan diubah dan difungsikan menjadi jauh lebih optimal," tambah Laksana.
Kepala BRIN menekankan, renovasi yang dilakukan BRIN dibatalkan.
Ke depan penataan harus selalu mengedepankan pada fungsionalitas dan efisiensi anggaran.
"Ruangan yang ada di lantai 2 nantinya adalah ruang rapat besar dan kecil, ruang kerja dewan pengarah (2 Wakil Ketua, Sekretaris, 6 anggota Dewan Pengarah BRIN. Ruang kerja Ketua Dewan Pengarah tidak ikut diubah sama sekali, seperti rencana semula” pungkas Laksana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.