Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Aktivis Senior: Semoga Penembakan Brigadir J Segera Terungkap
Aktivis senior, Bursah Zarnubi, menilai tepat keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
"Selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektifitas transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan untuk sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.
Menurut Kapolri untuk sementara jabatan Kadiv Propam dijabat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
''Ini dengan mencermati perkembangan yang ada dan menghindari spekulasi berkembang yang bisa berdampak pada proses-proses,'' kata Kapolri menjelaskan alasan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Keluarga Korban Minta Presiden dan Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel
Dikatakan bahwa seluruh tahapan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti berjalan terkait kasus penembakan di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.
Seperti diketahui polisi terlibat baku tembak dengan sesama polisi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dengan melibatkan dua anggota polisi yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Akibat kejadian itu, Brigadir J pun tewas.
Polisi mengatakan kejadian itu dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Brigadir J diduga melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.
Desakan Kadiv Propam Dinonaktifkan
Sebelumnya muncul desakan Irjen Sambo dinonaktfiakn.
Desakan itu antara lain datang dari IPW hingga Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.