Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Aktivis Senior: Semoga Penembakan Brigadir J Segera Terungkap

Aktivis senior, Bursah Zarnubi, menilai tepat keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Aktivis Senior: Semoga Penembakan Brigadir J Segera Terungkap
TRIBUNNEWS.COM/GLERY
Bursah Zarnubi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis senior, Bursah Zarnubi, menilai tepat keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.

Menurut dia, upaya penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sesuai tagline Polri "Presisi".

"Penon-aktifan itu sudah tepat. Guna menjamin transparansi penyelidikan peristiwa terbunuhnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam," kata dia, dalam keterangannya, pada Senin (18/7/2022).

Baca juga: Ingatkan Perintah Presiden, IPW: Tim Bentukan Kapolri Segera Tetapkan Tersangka Tewasnya Brigadir J

Setelah penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajaran mengusut seterang-terangnya kasus terbunuhnya Brigadir J.

Apalagi selama pengusutan kasus dugaan penembakan Brigadir J itu melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.

"Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap Polri selama ini, tetap terjaga" tambahnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Eks Kabareskrim Polri itu memiliki pertimbangan tersendiri.

Menurut Sigit, keputusan untuk nonaktifkan Irjen Sambo lantaran mencermati desakan masyarakat.

Khususnya untuk menghindari spekulasi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita muncul kemudian tentunya ini akan dampak pada proses penyidikan yang kita lakukan," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Nantinya, kata Sigit, jabatan Kadiv Propam bakal diisi sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy.

Dia juga memiliki alasan tersendiri menunjuk Gatot sebagai pengisi jabatan sementara sebagai Kadiv Propam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas