Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo Sebut Barang Milik Brigadir J Sudah Diserahkan ke Penyidik

Pihak keluarga Irjen Ferdy Sambo menyatakan sudah menyerahkan semua barang milik Brigadir J kepada penyidik kepolisian.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo Sebut Barang Milik Brigadir J Sudah Diserahkan ke Penyidik
TribunJambi.com/via Tribunnews.com
Pemakaman Brigadir J (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). Pihak keluarga Irjen Ferdy Sambo menyatakan sudah menyerahkan semua barang milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada RE (E) kepada penyidik kepolisian. 

Tim khusus besutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo masih bekerja melakukan penyidikan soal kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca juga: Kesaksian Sepupu: Juda Gurusinga Diberondong Tembakan KKB Saat Hendak Mengantar Barang ke Kios

Saat ini, tim Inafis Polri terus melakukan olah TKP untuk mencari sidik jari hingga mengukur jarak dan sudut tembak saat kejadian.

"Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone dan lainnya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/7/2022).

Meski begitu, Dedi meminta kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi soal insiden tersebut.Selain proses olah TKP, Dedi menyebut penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga membantu Polres Jaksel dengan cara memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

"Secara paralel Dittipidum Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksan ke sejumlah saksi-saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan," ungkapnya.

Brigadir J foto bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat (kanan).
Brigadir J foto bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat (kanan). (ISTIMEWA/TribunJambi.com)

Kronologis kejadian menurut polisi

Diketahui, insiden baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

BERITA REKOMENDASI

Menurut keterangan polisi peristiwa berawal saat Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata.

"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).

Saat itu, kata Budhi, Istri Irjen Ferdy terbangun dan hendak berteriak meminta pertolongan.

Namun, Brigadir J membentak istri Irjen Ferdy Sambo dan menyuruhnya untuk diam.


"Saudara J membalas "diam kamu!" sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan ibu Kadiv," ungkapnya.

Saat itu, istri Ferdy Sambo berteriak.

Brigadir J pun panik karena mendengar suara langkah orang berjalan yang diketahui merupakan Bharada E.

"Kemudian ibu Kadiv teriak minta tolong dan di situlah saudara J panik apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat ke arah suara permintaan tolong tersebut," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas