Kuasa Hukum Ungkap Irjen Ferdy Sambo Sudah Dua Kali Diperiksa Tim Bentukan Kapolri
Irjen Ferdy Sambo sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan baku tembak yang terjadi di rumahnya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
![Kuasa Hukum Ungkap Irjen Ferdy Sambo Sudah Dua Kali Diperiksa Tim Bentukan Kapolri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kadiv-propam-polri-irjen-pol-ferdy-sambo-nih-1.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan baku tembak yang terjadi di rumahnya kawasan Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyampaikan kliennya telah diperiksa sebanyak dua kali. Dia diperiksa oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri,” kata Arman kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Rinciannya, Sambo dimintai keterangannya oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 14 Juli 2022 dan Jumat, 15 Juli 2022.
Namun, ia tidak ikut mendampingi Sambo saat diperiksa.
“Sudah, sudah diperiksa. Kamis malam sama jumat malam, setahu saya seperti itu. Pak Sambo kan tidak saya dampingi. Tapi yang lain saya dampingi,” ujarnya.
Karena itu, Arman menyebutkan Irjen Ferdy Sambo pasti akan hadir apabila Komnas HAM ingin meminta keterangannya terkait peristiwa baku tembak di rumahnya hingga menewaskan Brigadir J.
"Enggak ada masalah, pasti Pak Sambo akan hadir apabila dibutuhkan keterangannya oleh Komnas HAM,” pungkas dia.
Inafis Polri Olah TKP Rumah Kadiv Ferdy Sambo
Tim khusus besutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo masih bekerja melakukan penyidikan soal kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Saat ini, tim Inafis Polri terus melakukan olah TKP untuk mencari sidik jari hingga mengukur jarak dan sudut tembak saat kejadian.
"Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone dan lainnya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/7/2022).
Meski begitu, Dedi meminta kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi soal insiden tersebut.Selain proses olah TKP, Dedi menyebut penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga membantu Polres Jaksel dengan cara memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
Baca juga: Eks Kepala Intel TNI Soroti Kejanggalan Penembakan di Rumah Ferdy Sambo: Kenapa Belum Ada Tersangka?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.