PROFIL Komjen Gatot Eddy Pramono, Wakapolri yang Handle Jabatan Ferdy Sambo karena Dinonaktifkan
Inilah profil Komjen Gatot Eddy Pramono, Wakapolri yang memegang sementara jabatan Kadiv Propam setelah Irjen Pol Ferdy Sambo yang dinonaktifkan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah Profil Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, kini memegang sementara jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Hal ini terjadi setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menon-aktifkan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Gatot Eddy Pramono lahir di Solok, Sumatera Barat, 28 Juni 1965 sehingga saat ini umurnya 57 tahun.
Gatot Eddy Pramono merupakan perwira lulusan Akpol 1988 dan berpengalaman dalam bidang reserse.
Baca juga: BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Dinon-aktifkan, Jabatan Sementara Dipegang Wakapolri
Raih Gelar Doktor
Dikutip dari fisip.ui.ac.id, Gatot Eddy Pramono sukses meraih gelar doktor di bidang Ilmu Kriminologi pada 27 Juli 2015.
Saat itu, suami Widi Astutik itu berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan penguji.
Disertasi yang diajukan Gatot berjudul Transformasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Menjadi Kelompok Kekerasan (Studi terhadap Kekerasan Kelompok oleh Empat Ormas di Jakarta).
Penelitian disertasi Gatot menggali akar permasalahan yang menyebabkan ormas bertransformasi menjadi kelompok kekerasan dan bagaimana pola transformasi ormas saat melakukan kekerasan kelompok.
Dalam penelitian yang dilakukan Gatot, Forum Betawi Rempug (FBR), Pemuda Pancasila, FORKABI, dan Kembang Latar menjadi subyek penelitian.
Baca juga: SOSOK Gatot Eddy Pramono, Wakapolri yang Pimpin Tim Khusus Usut Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Riwayat Jabatan Gatot Eddy Pramono
Sebelum menjadi Wakapolri, Gatot Eddy Pramono menjabat Kapolda Metro Jaya pada 2019.
Jabatan lain yang pernah diemban Gatot Eddy Pramono adalah Kapolres Blitar, Sekretaris Pribadi Kapolri, dan Kapolres Metro Depok (2008).
Gatot Eddy Pramono juga pernah menjadi Kapolres Metro Jaksel (2009), Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya (2011).
Jabatan lain yang pernah diemban adalah Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2012) dan Kabagdukminops Robinops Sops Polri (2013).
Gatot Eddy Pramono juga pernah mengisi posisi Karolemtala Srena Polri (2014), Wakapolda Sulsel (2016), dan Staf Ahli Sosial Ekonomi Kapolri (2017).
Terakhir Gatot menjabat sebagai Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri (2018).
Pada 2018, Gatot Eddy Pramono juga dipercaya menjadi Ketua Satgas Nusantara yang dibentuk agar Pilkada Serentak 2018 bisa berjalan aman.
Gatot juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Pada Januari 2021, Menteri BUMN, Erick Thohir memilih Gatot sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad.
Nama Gatot juga pernah masuk dalam bursa calon Kapolri sebelum akhirnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dipilih.
Dalam kasus polisi tembak polisi, Gatot Eddy Pramono masuk dalam tim khusus bentukan Kapolri bersama sejumlah jenderal lainnya.
Sebut saja Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.
Baca juga: Profil Komjen Gatot Eddy P, Jenderal yang Pimpin Tim Khusus Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo Dinon-aktifkan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinon-aktifkan.
"Malam hari ini, kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinon-aktifkan."
"Untuk kemudian, jabatan tersebut, saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Kapolri dalam konferensi pers, Senin (18/7/2022).
Dengan demikian, tugas terkait divisi Propam akan dikendalikan oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eedy Pramono.
Hal ini dilakukan Kapolri sejalan dengan penyidikan kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
"Tentunya ini untuk menjaga agar apa yang telah dilakukan selama ini, terkait dengan komitmen, obyektivitas, transparansi, akuntabel, betul-betul kita jaga."
"Agar proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," kata dia.
Listyo mengatakan, saat ini sejumlah tahapan terkait penyidikan kasus tersebut tengah berjalan, meliputi pemeriksaan para saksi hingga pengumpulan alat bukti.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)