Tewasnya Brigadir J Undang Tanda Tanya, Kuasa Hukum Beberkan Luka Sayat di Bawah Mata, Hidung, Kaki
Sebagai kuasa hukum keluarga, Kamarudin Simanjuntak, membongkar sejumlah titik luka yang terlihat di tubuh jenazah Brigadir J di sekujur tubuh.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
Kamaruddin menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah bukti bahwa Brigadir J mengalami penyiksaan.
"Anak klien kami disiksa, dipukuli, disayat-sayat, entah apapun motif kebencian mereka. Kemudian di pundaknya di sebelah kanan itu ada juga dirusak. Bukan dengan senjata peluru," ujar Kamaruddin.
Selain itu, jari Brigadir J juga dirusak, dipatahkan dan ada kuku yang dicabut.
"Di belakang kepala juga ada seperti luka sobek, yang sampai dijahit berapa jahitan," kata Kamaruddin.
"Nah, pertanyaannya adalah apakah anak klien kami, disiksa dulu baru ditembak, atau ditembak dulu baru disiksa. Dari sini saya berani mengatakan ini adalah drama. Drama yang setelah kejadian, baru diciptakan skenarionya. Ini setelah kejadian, lalu di undang teman-teman dari penyidik, lalu disepakatilah seperti apa dramanya. Tetapi, terlalu mudah ditebak," lanjut Kamarudin.
Dengan adanya bekas-bekas luka ini, Kamaruddin menolak secara tegas jika kematian Brigadir J akibat dari baku tembak yang terjadi dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kamaruddin, dari semua bukti yang dimiliki pihak keluarga, kematian Brigadir J sangat kuat mengarah ke penyiksaan.
"Kami selaku penasehat hukum pihak keluarga korban, menolak kalau disebut ada tembak menembak. Saya menolak dengan tegas kalau dikatakan ada baku tembak. Ini perlu digarisbawahi," kata Kamaruddin, dikutip dari WartaKotaLive.com.
Penolakan ini lantaran tidak adanya bukti yang menunjukkan baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Juga tidak ada CCTV. Jadi itu hanya keterangan dari Karo Penmas Polri saja," lanjut Kmanarudin.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo Sebut Barang Milik Brigadir J Sudah Diserahkan ke Penyidik
Kamaruddin juga menyangsikan Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo dengan masuk ke dalam kamarnya.
"Kami menolak kalau dikatakan Brigadir J masuk ke dalam kamar majikannya atau komandannya. Sebab sepengetahuan keluarga dan sesuai penugasan, Brigadir J bukan sopir istri Kadiv Propam, tapi ajudan Kadiv Propam."
"Sehingga tidak ada kesempatan bagi seorang ajudan maupun sopir untuk bisa masuk ke dalam rumah seorang jenderalnya, kecuali diperintah untuk itu," kata Kamaruddin.
(Tribunnews.com/Galuh Widya wardani/Igman Ibrahim)(WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)