Bharada E Disebut Tak Bisa Dituntut soal Tewasnya Brigadir J, TAMPAK: Tragedi Hukum yang Luar Biasa
Bharada E menjadi sorotan seusai insiden maut tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Fajar Nasucha
Saat itu istri Irjen Sambo sedang beristirahat di kamar tersebut dan diduga terjadi pelecehan.
"Brigadir J melakukan pelecehan, berkata 'diam kamu', sambil menodongkan senjata ke Ibu Kadiv Propam," kata Budhi.
Istri Irjen Ferdy Sambo pun berteriak, lantas teriakan tersebut didengar oleh Bharada E yang berada di lantai 2.
Hingga akhirnya insiden maut terjadi dan menewaskan Brigadir J.
Baca juga: Terbang ke Jakarta, Ayah Brigadir J akan Buat Laporan Terkait Kematian Anaknya di Bareskrim Polri
Kondisi Jasad
Menurut kesaksian dari pihak keluarga korban, terdapat kejanggalan pada jasad Brigadir Yosua.
Rohani Simanjuntak, keluarga korban, mengatakan Brigadir Yosua tewas dengan 4 luka tembak, yakni dua luka tembak di dada, 1 luka tembak di tangan, dan 1 luka tembak di leher.
Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka akibat senjata tajam di mata, hidung, mulut, dan kaki.
Bahkan disebut-sebut di jasad korban terdapat luka sayatan, dikutip dari Kompas.com.
Namun menanggapi hal itu, pihak Polri menyebutkan, sayatan di tubuh jenazah Brigadir Yosua alias Brigadir J akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.
“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).
Menurut Ramadhan, proyektil yang ditembakan itu mengenai tubuh Brigadir J sehingga membuat luka seperti sayatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.