Respons PAN soal Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bawaslu setelah Bagikan Migor dan Kampanye Anaknya
Wakil Ketua PAN Yandri Susanto merespons adanya laporan kepada Mendag Zulkifli Hasan soal pembagian migor sambil kampanye pada Selasa (19/7/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Zulkifli dilaporkan oleh Lingkar Madani Indonesia, Kata Rakyat, dan Komite Independen Pemantau Pemilu.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti membenarkan bahwa pelaporan ini atas kasus Zulhas mengampanyekan anaknya di Lampung.
"Iya, kasus Lampung," ucapnya.
Sebelumnya, beredar video Mendag Zulkifli membagikan minyak goreng 'Minyak Kita' secara gratis dalam acara PAN-SAR Murah di Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Dalam potongan video, Ketua Umum PAN tampak disambut meriah oleh warga setempat.
Adapun kedatangannya diketahui untuk meninjau kondisi harga minyak goreng di pasaran.
Minyak goreng curah yang diperjualbelikan saat itu harganya Rp 10.000 untuk 2 liter.
Namun, Zulhas meminta warga yang datang untuk tidak membayar karena minyak tersebut akan dibayar oleh anaknya.
Selain itu, Zulhas secara terang-terangan meminta warga untuk memilih anaknya pada pemilihan kepala daerah nanti.
Futri diketahui sebagai calon legislatif DPR RI untuk Dapil Lampung I yang meliputi Lampung Selatan, Bandar Lampung, Metro, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat.
Bawaslu Tak Bisa Asal Tolak Laporan Masyarakat
Diberitakan Tribunnews.com, Eks Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan Bawaslu selaku lembaga pengawas pemilu tidak bisa asal menolak laporan yang disampaikan masyarakat.
Termasuk, soal dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
Sebelumnya, tiga lembaga pemerhati demokrasi melaporkan Zulkifli Hasan karena diduga mengkampanyekan anaknya saat hadir dalam pasar minyak goreng murah di Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (9/7/2022).