Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons PAN soal Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bawaslu setelah Bagikan Migor dan Kampanye Anaknya

Wakil Ketua PAN Yandri Susanto merespons adanya laporan kepada Mendag Zulkifli Hasan soal pembagian migor sambil kampanye pada Selasa (19/7/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Respons PAN soal Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bawaslu setelah Bagikan Migor dan Kampanye Anaknya
Kompas.com/Irfan Kamil
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan saat ditemui di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Rabu ( 25/5/2022). Pihak PAN merespons adanya laporan kepada Mendag Zulkifli Hasan terkait pembagian migor sambil kampanye pada Selasa (19/7/2022). 

“Menurut saya Bawaslu tidak bisa kemudian langsung mengatakan menolak atau ada kekosongan hukum,” kata Abhan di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022).

Abhan menjelaskan, setiap laporan masyarakat harus diterima dan dikaji oleh Bawaslu.

Baca juga: Tiga LSM Laporkan Mendag Zulkifli Hasan ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

Sementara itu, Abhan menyebut, mengenai perkara bisa tidaknya UU Pemilu diterapkan dalam laporan tersebut adalah persoalan lain.

Namun, Bawaslu sudah sepatutnya menindaklanjuti apapun laporan publik.

Apalagi Bawaslu, juga punya kewenangan untuk merekomendasikan hasil kajiannya kepada lembaga lain yang berwenang.

“Apapun laporan dari masyarakat harus diterima dan dikaji. Apakah nanti persoalannya bisa diterapkan dengan UU Pemilu atau tidak itu lain soal."

“Menurut saya harus ada tindaklanjut dari laporan publik itu. Kalau tidak ditemukan pasal dalam UU kan Bawaslu juga mempunyai kewenangan untuk merekomendasikan ke lembaga lain,” kata Abhan.

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Chaerul Umam/Mario Christian S/Danang Triatmojo, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Simak berita lainnya terkait Zulkifli Hasan Bagikan Minyak Goreng

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas