Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 FAKTA Habib Rizieq Bebas Bersyarat: Sebut Bukan Pemberian Partai Politik hingga Istri Jadi Jaminan

Berikut empat fakta terkait bebas bersyaratnya Habib Rizieq Shihab yaitu menyebut bukan pemberian partai politik hingga istri menjadi jaminan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 4 FAKTA Habib Rizieq Bebas Bersyarat: Sebut Bukan Pemberian Partai Politik hingga Istri Jadi Jaminan
YouTube Islamic Brotherhood Television
Habib Rizieq menggelar konferensi pers usai dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022). Berikut empat fakta terkait bebas bersyaratnya Habib Rizieq Shihab yaitu menyebut bukan pemberian partai politik hingga istri menjadi jaminan. 

TRIBUNNEWS.COM - Habib Rizieq Shihab (HRS) dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022).

Dirinya memperoleh pembebasan bersyarat setelah sempat menjalani hukuman sejak Desember 2020 lalu.

Dikutip dari Tribunnews, mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu menghirup udara bebas pada pukul 06.45 WIB.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti.

"Tadi jam 06.45 WIB, yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat," jelasnya.

Setelah dinyatakan bebas bersyarat, Rizieq Shihab pun langsung pulang ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Ini Hitungan Masa Pidana yang Dijalani, HRS: Tidak Ada Politik

Setiba di kediamannya, ia pun disambut oleh simpatisannya yang telah berdatangan.

BERITA TERKAIT

Lantas, Habib Rizieq kemudian menggelar konferensi pers terkait pembebasan bersyarat yang diberikan kepadanya.

Untuk selengkapnya, berikut fakta-fakta yang disampaikan oleh Habib Rizieq terkait pembebasan bersyarat yang diberikan kepadanya, dikutip dari konferensi pers di YouTube Islamic Brotherhood Television:

1. Sebut Pembebasan Bersyarat Bukan Pemberian Partai Politik

Habib Rizieq saat Konferensi Pers usai Bebas Bersyarat
Habib Rizieq menggelar konferensi pers usai dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022).

Habib Rizieq mengungkapkan pada konferensi pers yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat, bahwa pembebasan bersyarat yang diberikan kepadanya itu bukanlah dari pemberian partai politik atau kekuasaan.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Bebas dari Rutan, Keluarga: Biarkan Habib Istirahat Dulu, Mohon Pengertiannya

Namun, katanya, pembebasan bersyarat yang diberikan kepadanya adalah bentuk dari proses hukum.

"Pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan."

"Tapi ini merupakan satu proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh para pengacara saya," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas