Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Bambang Widjojanto Bela Tersangka KPK Mardani Maming Hingga Mundur Dari TGUPP

Bambang Widjojanto saat ini harus berhadapan dengan KPK membela Mardani Maming, tersangka dugaan suap dan gratifikasi pemberian IUP di Tanah Bumbu.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Alasan Bambang Widjojanto Bela Tersangka KPK Mardani Maming Hingga Mundur Dari TGUPP
Kloase Tribunnews.com
Eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. Pengacara senior Bambang Widjojanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membela kliennya Mardani H Maming. 

"Saya sudah diuji di anggota profesi dan sekarang saya sedang dalam waktu cuti, jadi kalau saya ini (beracara) jadi saya cuti kalau saya hadapi kasus besar seperti ini," kata Bambang Widjojanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selata, Kamis (12/7/2022).

"Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan di situ, itu sebabnya dengan terhormat saya mengambil amanah atas penunjukan dari PBNU ini dan mari kita uji di lembaga praperadilan," lanjut dia.

Baca juga: Kasus IUP Mardani Maming, KPK Dalami Afiliasi Tersangka dengan Beberapa Perusahaan Tambang

Tak sendiri, Bambang Widjojanto berduet dengan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membela Bendahara Umum PBNU Mardani Maming.

Denny Indrayana mengatakan bersedia membela Maming karena menyangkut masalah dengan pengusaha tambang Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

"Kasus Mardani H Maming jelas berbeda. Inilah kasus pertama korupsi yang saya bersedia mendampingi. Tentu, kembali bekerja bersama dengan Dr Bambang Widjojanto menyebabkan faktor penarik tersendiri. Tidak ada yang meragukan integritas antikorupsi Mas BW, mantan pimpinan KPK, dan kesediaan beliau menjadi kuasa hukum kasus ini tentu sangat menarik," kata Denny kepada Tribunnews.com, Selasa (12/7/2022).

Denny menerangkan beberapa faktor mengapa memberikan bantuan hukum terhadap kasus yang mentersangkakan Maming.

Baca juga: Kirim Surat Panggilan Kedua untuk Mardani Maming, KPK: Jika Mangkir Lagi Berpotensi Dipanggil Paksa

Pertama karena ditunjuk PBNU untuk mendampingi Mardani Maming.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, lanjut Denny, dirinya memiliki kedekatan personal karena kasus ini melibatkan orang dan wilayah Kalimantan Selatan.

"Saya lahir di Kotabaru, Pulau Laut, Kalsel. Karena itu pada 2020-2021 lalu saya serius dan maju bertarung sebagai Calon Gubernur Kalsel. Ketika Mardani Maming menyebutkan kasusnya sebenarnya terkait dengan persoalan bisnis dengan Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, maka saya menelisik kasus ini lebih jauh," jelas Denny.

Ia mengaku sangat mengenal sepak terjang pengusaha berdarah Bugis itu di Kalimantan Selatan.

"Saya sangat paham tidak sedikit pengusaha yang dikriminalisasi ketika berseteru dengan Haji Isam. Atau, masyarakat dan rakyat kecil Kalsel yang kehilangan lahannya, karena bersengketa dengan grup usaha Haji Isam," kata Denny.

Denny juga menilai Haji Isam kebal hukum.


Dalam kasus yang diproses KPK, yakni skandal suap di Ditjen Pajak, terlibat di antaranya perusahaan milik Haji Isam.

Perusahaan itu bernama PT Jhonlin Baratama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas