Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Shihab: Kita Akan Istiqomah Berjuang Walaupun Seisi Dunia Mencerca
Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan perdananya setelah dinyatakan menjalani pembebasan bersyarat atas segelintir kasus yang menjeratnya.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) alias Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan perdananya setelah dinyatakan menjalani pembebasan bersyarat atas segelintir kasus yang menjeratnya.
Di hadapan para pengikutnya dan para habib serta ulama, Rizieq menegaskan kalau perjuangan akan tetap dilanjutkan selagi hal itu masih berada di jalan Allah SWT.
"Saya dan bersama sama dgn para habaib yang selama ini kita berjuang bersama-sama akan tetap istiqomah berjuang di jalan Allah. Akan tetap kita menyampaikan haq itu haq yang bathil itu bathil," kata Rizieq saat memberikan keterangan di Kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, yang turut ditayangkan secara streaming di YouTube, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Muncul di Konferensi Pers, Rizieq Shihab Nyatakan Dirinya Berstatus Tahanan Kota
Dirinya juga menyatakan perjuangan yang akan dilakukan itu akan terus ditegakkan meski banyak risiko yang dihadapi.
Sebab kata Rizieq, perjuangannya untuk membela ajaran Islam sesuai dengan Ammar Ma'ruf Nahi Munkar yang sebagiamana dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
"Walaupun seisi dunia mencerca, walaupun kita harus menghadapi risiko sebrat apapun ikhwan. Karena ammar Ma'ruf Nahi Munkar, tidak boleh kita abaikan dalam alasan apapun," ucap Rizieq.
Ungkapan Rizieq itu lantas disambut pernyataan takbir oleh para jamaah dan habaib yang mendatangi kediamannya.
"Allahuakbar," sambut teriakan para jamaah.
Diberitakan, Mantan pimpinan Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab (HRS), dikabarkan telah selesai menjalani masa tahanan atas beberapa perkara yang menjeratnya.
Kabar tersebut juga disampaikan oleh Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar yang menyatakan kalau kliennya per-hari ini Rabu (20/7/2022) mulai menjalani program pembebasan bersyarat.
"Alhamdulillah puji serta syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmatnya, Habib Rizieq Shihab telah selesai menjalani proses hukum pada hari Rabu 20 Juli 2022 dengan mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Aziz dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Rabu (20/7/2022).
Aziz juga menyatakan, hal ini juga merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 4471.K/Pid.sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Di mana dalam putusan itu Habib Rizieq Shihab telah menjalankan masa pidana sebagaimana putusan yang dimaksud yakni lebih dari 2/3 masa tahanan.
"Sehingga berhak mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," beber Aziz.
Di akhir, Aziz mewakili tim kuasa hukum Rizieq Shihab turut memberikan ungkapan terima kasih terhadap beberapa pihak.
Termasuk, Kepala Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Kepala Lapas Cipinang, Kepala Bapas Jakarta Pusat, Kapolri, Kepala Tahti Mabes Polri serta Kepala Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rencananya setelah menjalani program pembebasan bersyarat, Rizieq Shihab akan mendatangi kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.