Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewas KPK Telaah Keikutsertaan Ajudan dan Pengawal Lili Pintauli Saksikan Ajang MotoGP Mandalika

Dewas KPK memastikan penyelidikan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi fasilitas menonton MotoGP Mandalika eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dewas KPK Telaah Keikutsertaan Ajudan dan Pengawal Lili Pintauli Saksikan Ajang MotoGP Mandalika
TRIBUNNEWS.com/IRWAN RISMAWAN
Lili Pintauli Siregar. Dewas KPK memastikan penyelidikan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi fasilitas menonton MotoGP Mandalika eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. 

Lili Pintauli Siregar memilih mundur dari jabatan sebagai Wakil Ketua KPK saat sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik tengah menantinya di depan mata.

Adapun sidang etik itu terkait dengan laporan yang menyebutkan Lili menerima gratifikasi berupa akomodasi dan tiket menonton MotoGP di Mandalika, NTB pada Maret 2022, dari PT Pertamina.

Pengunduran diri itu diajukan Lili ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 30 Juni 2022. 

Presiden pun menerbitkan surat keputusan presiden (keppres) yang berisi pemberhentian Lili sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.

Dengan adanya keppres tersebut, Dewan Pengawas KPK memutuskan tidak melanjutkan kasus dugaan pelanggaran kode etik Lili pada Senin (11/7/2022). 

Sidang kasus dinyatakan gugur karena Lili sudah bukan lagi bagian dari KPK.

Baca juga: Berkaca Kasus Lili Pintauli, ICW Wanti-wanti DPR-Jokowi Jangan Sampai Salah Lagi Pilih Pimpinan KPK

Lili sedianya dijadwalkan mengikuti sidang perdana pada 5 Juli. Namun, Lili mangkir dari panggilan Dewas di tanggal itu.

Berita Rekomendasi

Alasannya, ia sedang menjalankan tugas dalam pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 di Nusa Dua, Bali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas