Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris Buat Somasi Terbuka untuk Razman Nasution: Tunjukkan Keaslian Ijazahmu!

Pengacara Hotman Paris Hutapea buat somasi untuk Razman Nasution untuk tunjukkan keaslian ijazah Sarjananya

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Hotman Paris Buat Somasi Terbuka untuk Razman Nasution: Tunjukkan Keaslian Ijazahmu!
Instagram
Hotman Paris buat somasi terbuka untuk Razman Nasution 

TRIBUNNEWS.COM - Hotman Paris Hutapea membuat somasi terbuka untuk pengacara lain, Razman Arif Nasution.

Hal tersebut dibuat oleh Hotman Paris melalui akun Instagram @hotmanparisofficial pada Rabu (20/7/2022).

Hotman Paris dengan tegas meminta Razman Nasution untuk menunjukkan keaslian ijazah sarjana hukum yang dia miliki.

"Inilah pemuda terganteng sejagat raya idola para wanita cantik

termasuk yg baca caption ini!

Hai Razman Nasition :

Hotman paris dgn ini membuat somasi terbuka:

Berita Rekomendasi

Tunjukkan keaslian Ijazah Sarjana Hukum kamu??" tulis @hotmanparisofficial.

Hotman Paris buat somasi terbuka untuk Razman Nasution
Hotman Paris buat somasi terbuka untuk Razman Nasution

Baca juga: Keanggotaan Razman Nasution di KAI Diungkap Rudi Kabunang, Belum Terdaftar Sah dan Tak Miliki Kartu

Hotman Paris ikut mengunggah potret Razman Nasution di unggahan tersebut.

Sebelumnya, ijazah Razman Nasution memang sudah diduga palsu.

Pihak Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun (YPPIC) yang menaungi Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta memberikan tanggapan.

Ada kejanggalan dalam ijazah Sarjana Hukum yang ditunjukkan oleh Razman Nasution.

Mereka menemukan, ada perbedaan alamat yang tertera dalam ijazah Razman Arif Nasution.

Ketua YPPIC Edy Haryanto mengatakan jika produk hukum atau apapun yang dikeluarkan di luar dari YPPIC yang bertempat di Jalan Pemuda Kavling 97, Rawamangun, Jakarta Timur bukan merupakan tanggung jawab YPPIC.

Baca juga: Merasa Difitnah, Hotman Paris Somasi Richard Lee dan Selebgram Kienzy Milen, Ancam Denda Rp 50 M

"Jadi hanya ada satu, di Jalan Pemuda 1 Kavling 97. Adapun produk yang dikeluarkan di luar dari sini, tak ada tanggung jawab moral dan intelektual.

Apabila menemukan produk hukum yang dikeluarkan atas nama Ibnu Chaldun di luar Jalan Pemuda 1 Kavling 97 adalah di luar tanggung jawab kami," kata Edy dalam konferensi pers di Kantor UIC Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (19/7/2022).

Sementara Kaprodi Fakultas Hukum UIC, Zaenal Muttaqin juga menyebut nama Razman Arif Nasution tidak terdaftar di database.

"Dalam data kami lulusan tahun 2014 nama tersebut tidak ada. Rektor saat itu juga berbeda dari ijazah (Arif)," jelas Zaenal.

(Tribunnews.com/ Siti N/ Mario Christian Sumampow)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas