Kebijakan Penggunaan Alkes dalam Negeri, Pengamat Kesehatan: Dorong Pelaku Usaha Berinovasi
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 358 jenis alat kesehatan atau Alkes sudah diproduksi di dalam negeri.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mendorong percepatan pengembangan industri alat kesehatan dalam negeri.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 358 jenis alat kesehatan sudah diproduksi di dalam negeri.
Praktisi ekonomi dan pengamat kesehatan Ilyas Indra mendukung program pemerintah dalam rangka ketersediaan produk alat kesehatan produk dalam negeri.
“Imbauan presiden agar pihak rumah sakit lebih mengutamakan produk dalam negeri sudah tepat," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Menurut dia, upaya itu dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tengah wabah pandemi yang melanda sejumlah negara.
Baca juga: Produsen Alkes Lokal Dukung Seruan Jokowi Agar Stop Produk Impor
Selain upaya pemerintah mendorong percepatan pengebangan industri alat kesehatan, dia meminta pelaku usaha terus meningkatkan kualitas produksi alat kesehatan produk lokal.
Sebab untuk memproduksi alat kesehatan, kata dia, tentu dibutuhkan teknologi yang tinggi yang selama ini lebih banyak dikuasai oleh alat kesehatan produsen asing.
"Kami yakin bahwa produk dalam negeri tidak kalah saing dengan alkes produk impor,” kata pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI)
Dia berharap agar pemerintah berperan aktif dalam menjembatani industri alat kesehatan prosuk impor untuk berkolaborasi dengan industri dalam negeri guna memproduksi dan mengembangkan alat kesehatan di Indonesia.
Pemerintah dapat mendorong penggunaan wajib alat kesehatan nasional seperti yang dilakukan oleh Malaysia, Korea, Cina, dan India.
“KNPI juga siap bersinergi dengan stakeholder guna mendukung pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Terutama dalam proses ketersediaan alat kesehatan dalam negeri,” pungkasnya.
Sementara Asosiasi Produk Kesehatan Indonesia (Asproksi) mengapresaiasi kebijakan Presiden Joko Widodo dalam rangka mendorong agar rumah sakit daerah maupun swasta untuk menggunakan alat kesehatan dalam negeri.
Direktur Asproksi, Fazhra Fawwaz Al Firman mengatakan, imbauan Presiden Jokowi agar Rumah Sakit menggunakan alat kesehatan dalam negeri memberi dampak positif bagi pengusaha alat kesehatan.
“Dengan kebijakan pemerintah yang mengimbau agar Rumah Sakit lebih mengutamakan alat kesehatan dalam negeri merupakan langkah positif agar Indonesia untuk terus berkiprah, terutama untuk meningkatkan alat kesehatan dalam produk dalam negeri,” ujar Fazhra.
Fazhra mengatakan, dengan memprioritaskan produk alat kesehatan dalam negeri diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi yang melanda sejumlah negara, tak terkecuali bangsa Indonesia.