Rizieq Shihab Bebas Hari Ini, Kuasa Hukum Pastikan Tidak Ada Pengerahan Massa untuk Penjemputan
Rizieq Shihab dijadwalkan bebas bersyarat pada hari ini Rabu (20/7/2022), kabar tersebut pun dibenarkan oleh sang kuasa hukum, Aziz Yanuar.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dikabarkan akan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).
Kabar kebebasan Rizieq Shihab ini pun diungkap oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti.
Dalam rilis dari Kemenkumham yang diterima Tribunnews.com, Rika menyebut Rizieq memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Rika juga menuturkan bahwa Rizieq Shihab telah mendapatkan Pembebasan Bersyarat sejak pagi hari ini, tepatnya pukul 06.45 WIB.
"Tadi jam 06.45 WIB, yang bersangkutan ( Habib Rizieq Shihab) mendapatkan Pembebasan Bersyarat," jelas Rika Aprianti kepada Tribunnews.com.
Baca juga: Hari Ini Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Kuasa Hukum: Alhamdulillah
Kabar kebebasan Rizieq Shihab ini juga dibenarkan oleh sang Kuasa Hukum, Aziz Yanuar.
"Alhamdulillah, sebelum sore (bebas)," kata Aziz, dilansir Kompas.com, Rabu (20/7/2022).
Lebih lanjut, Aziz memastikan pada kebebasan Rizieq hari ini, pihaknya tidak akan mengerahkan massa untuk menjemput Rizieq.
Sementara itu, sebelumnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara tidak langsung juga membenarkan kabar kebebasan Rizieq Shihab.
Baca juga: Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Ini Penjelasan Resmi dan Lengkap Kemenkumham RI
Dalam foto yang diterima Tribunnews.com, terdapat dokumentasi penerimaan klien bebas atas nama Habib Rizieq pada Selasa (19/7/2022) kemarin.
Dalam dokumentasi tersebut, terlihat Rizieq tengah bersama petugas Kemenkumham untuk mengurus keperluan kebebasannya hari ini.
Rizieq juga tampak berfoto dengan para petugas Kemenkumham.
Baca juga: BREAKING NEWS: Habib Rizieq Shihab Bebas Pagi Ini
Kasus Rizieq Shihab
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.